
NTT-News.com, Kupang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang menggelar workshop dan sosialisasi dengan para Pendeta GMIT guna memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan masyarakat melalui pelaksanaan.
Kepala BNN Kota Kupang, AKBP Okto George Riwu, SH mengatakan, workshop dan sosialisasi terus dilakukan BNN, kepada seluruh elemen masyarakat untuk memahami bahaya narkotika, mengenali penyalahgunaannya dan segera merehabilitasi pengguna narkoba melalui pemberdayaan alternatif masyarakat dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Zaman semakin modern, peredaran narkotika mulai merambah sampai ke Kota Kecil bahkan juga sampai di pelosok desa, sehingga masyarakat terancam bahaya, untuk itu perlu adanya upaya penanggulangan maksimal dan terpadu,” kata Okto ketika menyampaikan materi pemberdayaan alternatif bagi 30 orang Pendeta GMIT Jumat 05 Agustus 2016 di Aula Klasis Kota Kupang.
Sementara Kepala Seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, BNN Kota Kupang Drs. Thonny L. Teelshow mengatakan manfaat pemberdayaan masyarakat anti narkoba untuk terciptanya lingkungan bersih narkoba dengan memberikan pengetahuan, kemampuan dan kemauan dalam penanganan narkoba dengan memahami 12 prinsip pemberdayaan masyarakat anti narkoba. (dirk)