NTT-NEWS.COM, Oelamasi – Gedung Puskesmas Oesao Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terlihat mulai rusak, padahal gedung dua lantai tersebut belum dimanfaatkan sama sekali.
Bangunan yang menggunakan APBD murni tahun 2014 dari Pos DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang sebesar Rp 1,2 Milyar lebih, dikerjakan oleh CV Melisa Lestari sejak November tahun 2014 lalu, nampak pada dinding tembok gedung ditemui banyak retakan tembus pandang. Terlihat tembok bagian atas sebelah timur terlihat miring dan tidak terawat.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas membenarkannya bahwa gedung berlantai dua itu mengalami banyak kerusakan. “Setelah kami komisi C lakukan Kunker (kunjungan kerja) ke lokasi tersebut memang benar,” beber Taimenes Senin (28/9).
Menurut Taimenes, kerusakan gedung itu akibat lemahnya pengawasan dari Dinas sehingga gedung yang baru dibangun terlihat seperti bangunan tua. “Ini saya minta pihak dinas maupun pihak ke tiga harus tanggung jawab,” ungkap Daniel Taimenas.
Dijelaskanya, hasil kunker juga akan dilaporkan ke para pimpinan DPRD agar digelar rapat bersama. Sesuai rencana pihak dewan akan memanggil dinas, sekalian dengan pihak ketiga untuk menjelaskankan soal pekerjaan itu.
“Apabila tidak mau, demi kepentingan rakyat, kami akan serahkan ke pihak berwajib. Untuk kepentingan rakyat saya tidak akan pernah diam, juga wajib hukumnya agar semua harus ikuti persoalan ini,” tandasnya
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yohanes Mase menyampaikan hal yang sama bahwa pembangunan gedung puskesmas Oesao sedang bermasalah. “Sebelumnya kami sudah panggil pihak Dinas dan setelah dijelaskan dan dibandingkan dengan kondisi di lapangan kenyataan lain, pastinya ada kerugian negara dimana selisih anggaran mencapai ratusan juta rupiah,” tegas Mase.
Menurut Mase, selisih tersebut berdasarkan kondisi fisik gedung yang baru mencapai 60 persen sedangkan anggaran yang dilaporkan dari dinas, uang yang harus dibayarkan ke kontraktor telah mencapai 85 persen. “Proyek ini sangat rugikan masyarakat bila ditinjau dari asas manfaatnya, juga jelas ada penyimpangan,” sambung Mase. (geo)