Lintas NewsNews

Batal KKN, Mahasiswa PGRI Pasrah dan Menangis

×

Batal KKN, Mahasiswa PGRI Pasrah dan Menangis

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa PGRI NTT di Gereja Getsemani Babau
Mahasiswa PGRI NTT di Gereja Getsemani Babau

NTT-NEWS.COM, Oelamasi – Mahasiswa Universitas PGRI Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah Kabupaten Kupang, ketika mengetahui adanya surat pembatalan KKN dari Yayasan PGRI Pusat, mahasiswa tersebut hanya bisa pasrah dan menangis.

Surat pembatalan KKN tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang agar segala aktivitas sejumlah mahasiswa PGRI NTT versi Ketua Yayasan PGRI NTT, Soleman Radja yang ada disejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Kupang diberhentikan aktivitasnya.

Seperti dihimpun NTT-News.com, saat menegetahui adanya surat tersebut para mahasiswa tidak bisa berbuat banyak, hanya pasrah dan berlinan air mata.

Disaksikan media ini, salah satu kelompok mahasiswa KKN saat melakukan kerja bakti di Gereja Getsemani di Kelurahan Babau, kecamatan Kupang Timur, Selasa 11 Agustus 2015 lalu, mengaku pasrah akibat permainan para elit dilingkup Universitas PGRI dan Yayasan.

Ketua kelompok KKN di kelurahan Babau, Jhon Wabang, mengatakan selama ini mereka tak bisa berbuat banyak dan dirinya mengaku bahwa mereka adalah korban orang besar yang bertikai di internal universitas dan yayasan.

“Kami ribuan mahasiswa ini jadi korban, kita jadi dilema sekarang, ini permainan orang-orang besar, padahal kami semua rata-rata dari kampung dan sangat susah,” jelasnya.

Dia mengaku bahwa sepanjang pertikaian yang terjadi di Universitas PGRI dan Yayasan tidak pernah diberitahukan kepada orang tua mereka mengingat bahwa persoalan tersebut bisa menjadi beban bagi orang tua meeka.

“Selama ini masalah yang terjadi kami tidak beritahu keluarga karena apabila diketahui ini menjadi beban sehingga apabila ditanya juga dari keluarga kami hanya bisa bilang aman, dan aman,” ungkap pria kelahiran Alor, itu dengan nada tertatih dan menahan tangis.

Jhon berharap ke depan pemerintah provinsi NTT baik gubernur juga para wakil rakyat dapat menyelesaikan persoalan di internal PGRI. “Kalau bisa gubernur dan DPRD ator secara baik agar nasib ribuan mahasiswa dapat diselamatkan karena kami tidak tahu lagi harus kemana,” ujar jhon

Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, membenarkan adanya surat keputusan tertinggi YLPGRI Pusat. Oleh karena itu pihaknya memastikan menarik seluruh mahasiwa PGRI dan dikembalikan ke Universitas asal mahasiswa.

“Berdasarkan SK lambaga PGRI, meminta berhentikan seluruh aktivitas mahasiswa-nya, tadi saya minta kesbangpol agar tarik dan kembalikan ke lembaga dan kemudian kalau sudah selesai masalah diinternal lembaga baru datang lagi,” ungkap Titu Eki. (Geo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *