
NTT-NEWS.COM, Kupang – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnnas PA) Arist Merdeka Sirait mendatangi rumah MD (17), seorang asisten rumah tangga di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). MD dianiaya sejumlah oknum Brimob di Markas Brimob Polda NTT karena dituduh mencuri perhiasan emas dan batu akik milik majikannya.
“Saya ingin mendengar cerita langsung. Kalau ada pelanggaran terhadap MD dalam bentuk penyiksaan dan penganiayaan maka oknum-oknum Brimob yang menjadi pelaku harus dihukum berat,” kata kata Aris kepada sejumlah wartawan, Kamis (23/7/2015).
Ia meminta Kepolisian Daerah NTT untuk memberikan perlindungan terhadap MD dan keluarganya dari tindakan intimidasi.
Dalam kasus MD, menurut Arist, para oknum Brimob telah menyalahi tugas dan fungsinya. Brimob tidak berhak melakukan penyidikan.
“Saya kira ini adalah pelanggaran terhadap anak, dan apalagi hari ini bertepatan dengan perayaan hari anak nasional. Komnas PA akan terus mengawal proses hukum terhadap kasus ini,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, MD mengaku dianiaya selama dua jam. MD dipaksa mengaku bahwa ia adalah pelaku pencurian. Karena bersikukuh menyatakan diri tidak mencuri, dia pun dianiaya. (N2)
kompas.com