NTT-News.com, Kefamenanu – Proses perekrutan Tenaga Kerja di Dinas Sosial Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai dipolitisasi lantaran tidak sesuai dengan mekanisme perekrutan Tenaga kerja yang telah diatur di Dinas Sosial Propinsi.
“Kami yang melamar ada 6 orang, yang lolos seleksi sampai tahap akhir ditingkat kabupaten tersisa kami 4 orang, nama yang tidak lolos seleksi di Tingkat Kabupaten, R. Helen P Taus dan Yohanes Kristianus Naihati,” ungkap seorang yang mengikuti tahapan seleksi yang namanya tidak mau dipublikasikan media ini, Rabu (05/04).
Peserta yang mengikuti seleksi juga mempertanyakan kriteria yang digunakan Dinas Sosial Propinsi NTT dalam menentukan hasil akhir lantaran semua persyaratan yang dikeluarkan oleh Dinsos Propinsi semuanya sudah dilengkapi dan dinyatakan lolos seleksi administrasi.
“Dari Tahap awal sampai pada tahap tes akademis kami hanya empat orang saja yang lolos seleksi oleh TIM dari Dinsos Propinsi namun pengumuman hasil kelulusan ada peserta yang tidak lolos seleksi di tingkat kabupaten kok dinyatakan Lulus,” sesalnya yang menilai Dinas Sosial Propinsi NTT lebih Sukuis.
Merasa tidak puas dengan Keputusan Dinas Sosial Propinsi NTT, Keempat Calon tenaga kerja pada Dinas Sosial berencana akan melaporkan perekrutan tenaga kerja tidak prosedural kepada Dinas Ketenagakerjaan.
“Kita mau melapor ke Dinas Nakertrans terkait perekrutan tenaga kerja yang tidak prosedural ini,” ujarnya.
Disamping itu, Kepala Bidang II pada Dinas Sosial Kabupaten Timor Tengah Utara membenarkan hal tersebut bahwa hasil tahapan seleksi akhir oleh Tim dari Dinas Sosial Provinsi NTT berbeda dengan hasil penetapan kelulusan di Dinsos Provinsi NTT.
“Peserta yang dinyatakan tidak lolos administrasi itu karena ber-KTP Kupang, tidak melampirkan surat pernyataan keterlibatannya di parpol dan bukan PNS yaitu R. Helen P Taus dan Yohanes Kristianus Naihati namun hasil akhir penetapan kelulusan di Dinsos Provinsi NTT keduanya ini lolos seleksi walau seleksi di tingkat Kabupaten keduanya tidak lolos,” ungkap Kabid II Dinas Sosial TTU, Yovita Sandi Kono saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya. (Peter)