Soal Pungli,Bupati Ray Perintahkan Kades Kembalikan Uang Rakyat

0
209
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez didampingi Kepala BPN, Orgen Th. Benu, dan Camat Biboki Anleu, Michael Oenunu, saat tatap muka dengan Para Kades
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez didampingi Kepala BPN, Orgen Th. Benu, dan Camat Biboki Anleu, Michael Oenunu, saat tatap muka dengan Para Kades
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez didampingi Kepala BPN, Orgen Th. Benu, dan Camat Biboki Anleu, Michael Oenunu, saat tatap muka dengan Para Kades

NTT-News.com, Kefamenanu – Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez memerintahkan kepada enam Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Biboki Anleu untuk mengembalikan uang hasil pungutan liar dari masyarakat yang mengurus sertifikat tanahnya di beberapa Desa itu.

“Kepala Desa yang sudah lakukan pungutan dengan dalil apapun, segera kembalikan uang rakyat,” perintah, Raymundus Fernandez saat tatap muka bersama para Kades dan masyarakat di Aula Kantor Camat Biboki Anleu, Selasa (17/01) kemarin.

Ray Fernandez menyatakan, bahwa seharusnya biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat dalam mempersiapkan alat dan bahan untuk pengukuran tanah tidak sebesar apa yang di pungut oleh ke enam kades di Biboki Anleu.

“Biaya yang mestinya hanya dikeluarkan oleh masyarakat sebesar Rp. 185.000 untuk membeli Meterai dan Pilar serta foto copi data keluarga yang tanahnya mau disertifikatkan,” jelas Bupati Dua Periode tersebut kepada para kades dan masyarakat.

Kepala Badan Pertanahan Negara Kabupaten Timor Tengah Utara, Orgen Th. Benu, menjelaskan proses pengsertifikatan tanah gratis sesuai program Nasional dari Presiden Jokowi Dodo, namun ada hal-hal yang harus disiapkan oleh masyarakat.

“Program Presiden Jokowi untuk pengsertifikatan tanah gratis tanpa dipungut biaya apapun, namun masyarakat yang bersangkutan harus menyiapkan Meterai 6 Ribu sebanyak 6 buah per bidang dan Pilar sesuai bentuk dan Ukuran Tanah,” Jelas Kepala BPN TTU, Orgen Th. Benu. (Peter)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini