
NTT-News.com, Kupang – Pilkada Kota Kupang semakin memanas. Pasangan Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man (Calon Walikota dan Wakil Walikota) dengan tagline Firmanmu, secara resmi telah mendeklarasikan diri di Hotel Maya Kupang, Rabu 20 Juli 2016 petang.
Jefri Riwu Kore pada saat menyampaikan pidato politiknya menyamaikan bahwa sebelum mendapat dukungan penuh hingga deklarasi dari Partai Amanat Nasional, banyak isu yang tersebar bahwa semua Kursi di DPRD Kota Kupang telah diboyong oleh salah satu kandidat sehingga pasangan Firmanmu tidak akan mendapat pintu.
“Kabar yang beredar, semua kursi partai di DPRD Kota Kupang sudah diboyong, jadi paket Firmanmu tidak akan dapat pintu partai untuk calon walikota dan wakil walikota. Itu kursi yang di bawa dari rumahnya yang diboyong,” kata Jefri sembari diikuti tawaan massa.
Hari ini, lanjutnya, terbukti bahwa Firmanmu mendeklarasikan diri secara sah untuk maju sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang periode 2017-2022. “Terbukti bahwa kursi yang diboyong itu dari rumahnya, buktinya hari ini kami mendapat dukungan dari PAN,” tandasnya lagi.
Sementara itu, Calon Wakil Walikota Kupang Herman Man, mengatakan bahwa dirinya juga adalah seorang politisi yang tidak suka mengumbar janji dan bualan tak berisi. “Saya ini politisi yang tidak suka mengumbar janji, tetapi saya politisi yang sudah teruji. Terima kasih kepada PAN yang sudah memilih dan mendukung saya, untuk bersama dengan pak Jefry,” tegasnya.
Dia juga mengatakan bahwa dukungan PAN itu atas dasar kesamaan visi yang ingin membawa Kota Kupang ke arah yang lebih baik, sejahtera rakyat, jujur dan tidak mengedepankan kepentingan keluarga dan tim sukses.
“Kesejehateraan rakyat hanya dicapai dengan kejujuran, dan kami terbukti sehingga partai yang mengusung kejujuran mendeklarasikan kami untuk mewujudkan kesejahteraan itu dan mengedepankan kepentingan rakyat diatas segalanya,” tandasnya. (rey)