
NTT-News.com, Kupang – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jefri Riwu Kore mengungkapkan, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) akan mendeklarisikan pasangan calon walikota dan Wakil Wali, FirmanMu (Jefri Riwu Kore – Hemanus Man).
Dikatakan Jefri, usai Idul Fitri nanti, Partai Demokrat dan PAN akan mendeklarisakan paket FirmanMu berdasarkan Surat Keputusan (SK). Jefri pun meyakini, deklarasi akan dilaksanakan berdasarkan SK yang sudah ada, dan tidak akan melakukan deklarasik tanpa SK.
“Kami tidak pernah mengklaim partai orang tanpa SK, Meskipun Secara Informal kami sudah pasti akan Deklarasi dalam waktu dekat ini,” katanya
Menurut Jefri, Paket FirmanMu akan deklarasi lebih cepat dari yang diharapkan.
Sementara itu, terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Kupang Feliks Dando yang di hubungi melalui sambungan telephone, Senin, (5/7) membenarkan akan mendeklarasikan paket FirmanMu apabila SK sudah diperoleh dari DPP PAN.
“Benar kita akan deklarasikan kalau SK sudah ada. Usai Idul Fitri kita deklarasi,” katanya
Menurutnya, Pihaknya memperoleh SK karena sesuai dengan keinginan yang diajukan dan diberikan oleh DPD dan DPW. (MN/rey)












