
NTT-NEWS.COM, Oelamasi – Akibat tidak membayar upah terhadap para pekerjanya, CV Irama yang diduga milik Jhon Sianto di adukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang.
Dihimpun media ini, selepas digelarnya Rapat Dengar Pendapat, (RDP) tertutup antara pihak Dinas PU setempat dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang, komisi C, belum lama ini.
Salah seorang pekerja yang enggan nama dipublikasikan kepada wartwawan mengatakan, sejak bulan Desember 2015 lalu, pekerjaan pengaspalan disalah satu ruas jalan di Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, telah selesai dikerjakan mereka, tetapi rekanan nakal itu kemudian melarikan diri ke kampung halamannya di So’E, TTS.
“Kami datang lapor dewan, karena pekerjaan kami sudah selesai kerja sejak bulan Desember lalu, tapi katong, (kita) punya uang upah sonde, (belum) dibayarkan,” ringkas kepala tukang didampingi tiga orang teman lain.
Ketika keterangan usai diberikan para buruh ini, mereka langsung membubarkan diri, keempat pria ini menumpang di mobil milik Ketua Fraksi Golkar, Habel Mbate, yang juga salah satu Anggota DPRD Kabupaten Asal Daerah Pemilihan 3 Kecamatan Takari. (George)












