
NTT-NEWS.COM, Kupang – Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Simon Tokan memecat tiga orang tenaga honorer yang bekerja di dinas itu, dan kuat dugaan bahwa pemecatan itu untuk meloloskan beberapa keluarga dari Kadis termasuk anak Kandungnya.
Tiga orang tenaga honorer yang dipecat itu telah bekerja sejak 2006 lalu dan diberhentikan pada tahun Februari 2016, sementara surat pemecatan itu telah dikeluarkan sang kadis sejak Desember 2015 tanpa pemberitahuan. Akibatnya, ketiga tenaga honorer tersebut lanjut bekerja pada tahun karena tidak mengetahui pemberhentian ini dan gaji para tenaga honorer pada awal tahun 2016 tidak dibayarkan.
Muklis Elias, salah satu tenaga honorer yang dipecat mengatakan, surat pemecatan itu berisikan ucapan terima kasih, karena sudah mengabdi selama sekian tahun, dan diberhentikan akibat sering tidak masuk kerja. Namun Elias menuturkan bahwa dirinya selama ini selalu masuk kantor untuk melaksanakan tugas pengamanan pada malam hari.
“Kami selalu masuk kantor, dan biasanya kalau pemberhentian itu dilakukan bersama dengan semau tenaga honorer, tetapi ini hanya berlaku untuk kami bertiga, dan pemecatan ini juga terjadi ketika ada perekrutan tenaga honorer baru, padahal tidak ada kuota untuk tahun 2014 dan 2015 lalu,” kata Elias, dibenarkan Dony Mutang, yang juga ikut diberhentikan.
Alasan lain yang disampaikan Kadis Simon Tokan, sambung Doni Mautang, adalah soal pekerjaan sampingan yang dia tekuni untuk memenuhi kebutuhan keluarganya pada siang hari. “Memang untuk jaga malam ini kami sendiri yang minta dan posisi itu lowong jadi kami minta, nah kami merasa bahwa pada pagi hari kami bisa kerja jadi saya secara pribadi bekerja untuk menjual ikan di pasar, setelah itu pada malam hari kami kerja seperti biasa,” kata Dony.
Dony dan Elias mengaku bahwa setelah mendapat urat pemberhentian mereka masih pergi untuk menemui Kepala Dinas, namun setelah menemui kepala dinas itu, Ia malah mempersilahkan untuk melaporkan peroalan ini kemana saja.
“Pak Simon Tokan bilang, silakan lapor ke polisi, pengadilan ke pers atau dimana saja. Dan dia juga tidak mau membayar pesangon kami, padahal kami berusaha menemui beliau dengan harapan kami masih bisa bekerja,” tuturnya.
Menurutnya, perlakuan ini diduga untuk meloloskan keluarganya yang sudah diterima bekerja sejak tahun 2014 dan 2015 serta beberapa orang lainnya. “Tahun 2015 Pak Simon punya anak Nona masuk kerja disitu, abis sebelumnya juga dia punya Ponakan nama Laura Tokan juga kerja disitu pada tahun 2014,” katanya sembari dibenarkan Elias.
Untuk diketahui, beberapa orang tenaga honorer itu adalah Muklis Elias, bekerja sebagai penjaga malam di kantor UPT Balai Latihan Kerja Dinas Nakertrans NTT. Dony Mautang, bekerja sebagai penajaga juga di UPT Balai Trans, Dinas Nakertrans NTT dan Ahmad Ata Pukan, bekerja sebagai penjaga malam di Dinas Nakertrans NTT. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Nakertrans NTT belum dapat dikonfirmasi. (rey)












