NTT-News.com, Kupang – Pemikiran filsuf Stoikisme, Epictetus, dinilai relevan dalam membangun kesadaran etis masyarakat di tengah perkembangan teknologi digital, terutama dalam menghadapi penyebaran berita bohong atau hoaks dan berbagai informasi yang belum terverifikasi.
Hal tersebut menjadi perhatian Alfridus Beni Tae Pakaenoni, mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, dalam kajiannya mengenai hubungan refleksi kritis, pengendalian diri, dan tanggung jawab manusia dalam kehidupan digital.
Menurut Alfridus, perkembangan teknologi yang seharusnya membantu manusia dalam berbagai bidang kehidupan justru dapat menimbulkan persoalan ketika disalahgunakan. Penyebaran hoaks, propaganda, konten vulgar, serta perilaku tidak etis di media sosial menjadi sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian.
Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral manusia sebagai makhluk berakal budi atau homo rationale.
Dalam perspektif filsafat, kemampuan berpikir secara rasional harus berjalan seiring dengan kesadaran etis. Manusia tidak hanya dituntut mampu menerima dan mengolah informasi, tetapi juga harus mempertimbangkan kebenaran informasi serta dampak tindakannya terhadap orang lain.
Alfridus menilai, salah satu persoalan dalam kehidupan digital saat ini adalah kebiasaan menerima dan menyebarkan informasi tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenarannya.
Informasi yang belum terverifikasi dapat dengan mudah dipercaya sebagai fakta, kemudian disebarkan kembali kepada orang lain. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, merusak reputasi seseorang, bahkan memicu konflik di tengah masyarakat.
Karena itu, refleksi kritis diperlukan agar masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di ruang digital.
Pemikiran Epictetus tentang Pengendalian Diri
Dalam menghadapi persoalan tersebut, pemikiran Epictetus melalui konsep dikotomi kendali (dichotomy of control) dapat menjadi landasan untuk membangun perilaku yang lebih bijaksana.
Konsep ini membedakan hal-hal yang berada dalam kendali manusia dan hal-hal yang berada di luar kendalinya. Manusia tidak selalu dapat mengendalikan tindakan orang lain, pendapat yang disampaikan, maupun informasi yang beredar di masyarakat.
Namun, setiap orang tetap memiliki kendali atas cara berpikir, penilaian, keputusan, dan tindakannya sendiri.
Prinsip tersebut mengajarkan bahwa manusia perlu memusatkan perhatian pada hal-hal yang dapat dikendalikannya, termasuk bagaimana menyikapi informasi yang diterima melalui media sosial.
Dalam konteks digital, masyarakat mungkin tidak dapat sepenuhnya menghentikan penyebaran hoaks atau informasi yang menyesatkan. Akan tetapi, setiap individu dapat memilih untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Pemikiran Stoikisme tersebut juga dikenal luas melalui buku Filosofi Teras karya Henry Manampiring yang terbit pada 2018. Salah satu pelajaran pentingnya adalah perlunya pengendalian diri dalam menghadapi berbagai keadaan yang tidak sepenuhnya berada dalam kuasa manusia.
Refleksi Kritis untuk Mencegah Penyebaran Hoaks
Alfridus menekankan bahwa refleksi kritis bukan sekadar mempertanyakan kebenaran informasi, melainkan juga mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan yang akan dilakukan.
Ketika menerima informasi yang memancing emosi, misalnya, pengguna media sosial perlu menahan diri sebelum memberikan komentar atau membagikannya kepada orang lain.
Langkah tersebut dapat dilakukan dengan memeriksa sumber informasi, membandingkannya dengan sumber tepercaya, serta memastikan bahwa isi informasi tidak menyesatkan.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima informasi, tetapi juga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi di ruang digital.
Pengendalian diri menjadi langkah awal dalam membangun perilaku etis. Seseorang yang mampu menahan diri dari tindakan terburu-buru akan memiliki kesempatan lebih besar untuk mempertimbangkan apakah tindakannya membawa manfaat atau justru merugikan orang lain.
Menurut perspektif ini, kebebasan menggunakan media digital harus disertai tanggung jawab moral. Kebebasan berekspresi tidak seharusnya menjadi alasan untuk menyebarkan informasi palsu, menyerang kehormatan orang lain, atau menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.
Membangun Budaya Digital yang Bertanggung Jawab
Lebih lanjut, pemikiran Epictetus memberikan pelajaran bahwa manusia perlu memahami batas kendalinya sekaligus bertanggung jawab atas keputusan yang diambil.
Dalam kehidupan digital, prinsip tersebut dapat diterapkan melalui kebiasaan memeriksa informasi sebelum membagikannya, menghargai perbedaan pendapat, menghindari komentar yang merugikan orang lain, serta mempertimbangkan dampak setiap unggahan.
Alfridus berpandangan bahwa perkembangan teknologi digital perlu diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis dan kesadaran etis. Tanpa kedua hal tersebut, kemudahan akses informasi justru berpotensi memperbesar penyebaran informasi keliru dan perilaku yang merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, refleksi kritis dan pengendalian diri perlu terus dilatih sebagai bagian dari tanggung jawab manusia dalam menggunakan teknologi.
Pada akhirnya, pemikiran Epictetus mengingatkan bahwa manusia mungkin tidak dapat mengendalikan seluruh informasi yang beredar, tetapi dapat menentukan bagaimana menyikapinya.
Dengan membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi, berpikir sebelum bertindak, dan mempertimbangkan dampak terhadap orang lain, masyarakat diharapkan mampu membangun ruang digital yang lebih sehat, bijaksana, dan bertanggung jawab.***
