Berita TTU

Rumah Dinas Unsur Pimpinan DPRD TTU Disinyalir Jadi Sarang Hantu, Biaya Operasional Habis Terpakai

×

Rumah Dinas Unsur Pimpinan DPRD TTU Disinyalir Jadi Sarang Hantu, Biaya Operasional Habis Terpakai

Sebarkan artikel ini

Kefamenanu, NTT- News. Com – Rumah Dinas (Rumdis) yang disediakan oleh Negara bagi Pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga kuat tidak ditempati oleh ketiga pimpinan DPRD TTU secara efektif. Bahkan, Rumah Dinas tersebut hanya dijadikan sebagai Terminal bagi Pimpinan DPRD TTU

Terpantau, Sejak dilantik menjadi Pimpinan DPRD TTU Periode 2024-2029, Ketiga Pimpinan DPRD TTU terlihat jarang menggunakan fasilitas yang disiapkan oleh negara tersebut.

Demi mengelabui publik, Para Pimpinan DPRD TTU hanya menempatkan seorang ART yang merupakan tenaga PJLP yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah untuk membuka pintu rumah agar terlihat berpenghuni namun nyatanya keberadaan dari para Pimpinan DPRD TTU itu tinggal di rumah masing-masing

Sesuai Data yang Dihimpun Wartawan dari berbagai Sumber, Alokasi Dana untuk Biaya Makan Minum Pimpinan DPRD TTU itu bervariasi. Untuk ketua DPRD TTU dialokasikan sebanyak 35 Juta Rupiah Per bulan sedangkan untuk kedua Wakil Ketua itu sebanyak 30 Juta rupiah setiap Bulan.

Ketua Araksi NTT, Alfred Baun kepada Wartawan, Kamis 19 Februari 2026 mengatakan bahwa Rumah Dinas bagi Pimpinan DPRD TTU yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah tersebut harus dimanfaatkan secara Maksimal.

Dikatakan, Pemerintah Daerah telah menyiapkan Rumah Dinas tersebut diikuti dengan alokasi anggaran untuk Biaya Perawatan dan Pemeliharaan Rumah Dinas dan Biaya Operasional setiap bulan.

” Kalau ada Rumah Dinas Pasti ada Biaya Perawatan dan Operasional. Uang yang dialokasikan tersebut dikemanakan kalau selama ini Pimpinan DPRD TTU tidak menggunakan Rumah Dinas tersebut,” Ungkapnya.

Alfred Menambahkan, Rumah Dinas yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah tersebut masih layak untuk dihuni oleh Pimpinan DPRD sehingga Harus dimanfaatkan secara maksimal

Menurut Alfred, Badan Rumah Tangga DPRD TTU harus terbuka menyampaikan kepada publik terkait besaran biaya Perawatan dan Pemeliharaan Rumah Dinas dan Biaya Operasional setiap bulan sehingga Publik Bisa mengetahuinya secara pasti.

” Selama ini kita lihat bahwa rumah dinas Pimpinan DPRD TTU itu hanya digunakan sebagai tempat persinggahan saja dan bukan tempat tinggal sementara biaya operasional di Rumah Dinas Habis terpakai dan ini yang publik Pertanyakan,” Pungkasnya

Sementara, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten TTU, Eus Kefi yang dikonfirmasi wartawan, Kamis 19 Februari 2026 melalui pesan WhatsApp enggan merespons meski pesan yang dikirim wartawan sudah dilihat dan dibaca.***