Anggota DPRD NTT Tertangkap Saat Pesta Narkoba

0
376
Ilustrasi Razia Narkoba
Ilustrasi Razia Narkoba

NTT-NEWS.COM, Kupang – Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial AS di bekuk aparat Ditresnarkoba Polda NTT ketika lagi berpesta narkoba di sebuah hotel ternama di kota Kupang, Sabtu, (23/10) dini hari.

As yang merupakan anggota komisi V dari Partai Gerindra ini akhirnya digelandang ke Mapolda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menelusuri dari mana AS mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu yang Ia nikmati itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi ini, AS di gerebek pada pukul 11.00 Wita bertempat di Hotel T-More kamar 307. dari TKP polisi menemukan barang bukti 2 bungkus paket Shabu-shabu, 1 buah pipet, 1 buah alat hisap, 1 buah kertas aluminium foil. AS kedapatan bersama seorang wanita ketika digrebek polisi.

Sebelum dicokok aparat kepolisian, As sempat melakukan chek in pada Pukul 09.30 Wita. AS keluar lagi dari hotel dengan mobil. Beberapa saat kemudian AS kembali ke hotel ditemani seorang wanita dan langsung masuk ke kamar.

Belum ada informasi yang berarti dari Polda NTT terkait penangkapan As. Informasi yang dihimpun, Polda NTT akan menggelar jumpa pers pada hari senin mendatang. (Rm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini