Ntt-news.com, Kupang || Sebuah jalan umum di kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, kota Kupang, kini tidak bisa digunakan lagi, hal ini disebabkan oleh penutupan jalan yang melintasi tanah milik salah satu pengusaha di lokasi itu.
Pantauan di lokasi Jumat (10/05/2024) sore kemarin, warga sekitar harus memutar jauh dan jalan ini hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki, atau sepeda motor dengan membobol pagar lain diujung jalan yang telah dipagari.
Salah satu warga yang melintas, Devretus Taklal ditemui di lokasi, Jumat Sore mengaku, bahwa ini jalan umum, namun kini warga tidak bisa menggunakannya lagi , karena sudah terhalang tembok pagar milik PT Pitoby, sementara sisi lain milik PT Caicong.
“ini dulunya jalan umum, dan buktinya ada jembatan di jalan ini, namun ketika pemilik lahan menjual tahan ini ke PT Pitoby tidak lama kemudian langsung dipagar, sehingga kami sudah tidak bisa lewat sini lagi”, sebut Devretus Taklal.
Terkait penutupan jalan ini warga pernah protes dan sudah sempat di lakukan mediasi antara Warga dan PT Pitoby, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, Pemerintah Kota Kupang dan DPRD, tetapi pihak pengusaha tetap berkeras dengan menunjukkan bukti kepemilikan lahan dan tidak mau membuka jalan, padahal jalan ini merupakan salah satu akses menuju sekolah, sehingga para siswa sering memanjat tembok untuk menuju sekolah.
Takut akan resiko terhadap anak-anak yang nekad memanjat tembok, warga sekitar terpaksa membobol salah satu bagian dinding pagar, meski hanya untuk pejalan kaki.
“Ia menjelaskan masalah awal itu di batas tanah antara Pitoby dan Caicong ada jalan yang sudah disediakan oleh pemilik tanah sebelum dijual ke pengusaha, namun setelah dijual Pihak Pitoby membangun pagar tembok yang masuk ke sebagian jalan, melihat kondisi ini, pihak Caicong juga membangun tembok sehingga jalan ini akhirnya tertutup total”, Lanjut Devretus Taklal.
Dari upaya mediasi pihak Caicong terlah menyanggupi untuk membuka kembali jalan, dengan catatan pihak Pitoby juga memberikan akses jalan, namun hingga saat ini pihak Pitoby tetap menolak untuk membongkar kembali pagar tembok miliknya.
Kini warga sekitar hanya pasrah sambil berharap PT Pitoby bisa membuka akses jalan itu kembali, dan dapat kembali digunakan bukan hanya untuk pejalan kaki dan sepeda motor, tetapi jalan yang bisa juga untuk kendaraan roda empat.***