Gaji Guru PNS Belum Dibayar, PGRI Temui Kadis PKO

0
512

NTT-News.com,Kefamenanu – Gaji bagi Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum terbayarkan, Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) temui Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Timor Tengah Utara, NTT. Selasa, (22/03/2022).

Kehadiran PGRI di Dinas PKO guna menanyakan kejelasan Gaji ribuan Guru TK, SD, dan SMP pada bulan maret tak kunjung terbayarkan.

Ketua PGRI TTU Dominikus Nitsae Kepada Wartawan mengatakan, kedatangan pihaknya guna menanyakan hak para Guru pada bulan Maret yang belum ada kejelasan kapan harus dibayarkan.

Dikatakan gaji para Guru jangan ditahan apabila kesalahan hanya terjadi pada beberapa Sekolah.

“Agenda hari ini kita bertemu Pak Kadis PKO untuk mempertanyakan gaji PNS guru yang ditahan. Jangan sampai kesalahan satu sekolah lalu melibatkan seluruh guru di Kabupaten TTU, ” Kata Nitsae seusai bertemu Plt Kadis PKO Raymundus Aluman.

Pada kesempatan itu Nitsae menambahkan, penahanan gaji Guru ini menurutnya sangat berpengaruh besar terhadap kehidupan Guru dan keluarga.

Sehingga kata Nitsae, Dinas PKO TTU diharapkan dalam minggu ini segera merealisasikan hak guru. Jika tidak dibayar maka pihaknya mengancam akan kembali lagi ke dinas PKO TTU.

“Kalau tidak dibayarkan kami akan pulang kembali kesini (Dinas PKO) untuk temui Kadis lagi, ” Ujarnya.

Sementara itu Sekretaris PGRI TTU Maximus Abainpah, meminta pihak Dinas PKO TTU secepatnya membayar gaji guru yang ditahan dikarenakan sangat berdampak terhadap kesejahteraan banyak orang terlebih didalam kebutuhan keluarga.

“Kita punya harapan dalam ini minggu dinas PKO musti membayar gaji guru, ” Harapnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Dinas PKO Raymundus Aluman kepada Awak Media di ruang kerjanya mengakui gaji para Guru PNS ditahan.

Pasalnya, kata Aluman laporan hasil keuangan terkait dana BOS tahun 2021 dari beberapa Sekolah di TTU belum dimasukan ke Dinas PKO.

“Harusnya laporan keuangan hasil BOS sudah harus selesai di bulan Maret tetapi beberapa sekolah yang laporannya tersendat, akibatnya ada kebijakan (tahan gaji) seperti itu, ” tandas Aluman.

Namun pada kesempatan itu Aluman mengatakan, persoalan laporan keuangan Dana BOS beberapa Sekolah yang tersendat itu sudah di selesaikan pada tanggal 17 maret 2022, sehingga untuk gaji sudah di proses dan segera terbayarkan.

“Semua laporan dari sekolah yang tersendat sudah selesai. Besok kita sudah mulai pembayaran gaji guru, ” Katanya.

 

Penulis : Fridus Ciompah 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini