
NTT-NEWS.COM, Malang – Nahas, seorang istri menjadi korban penusukan suaminya sendiri, lantaran marah tidak diberi uang. Korban bernama Suliati (58), warga RT 3 RW 3 Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, merupakan korban kekerasan rumah tangga yang ditusuk suaminya sendiri Sarpusarwe (57).
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ni Nyoman Putu Sri pada media Selasa (25/8) mengatakan, “Minggu (23/8) malam harus dioperasi karena luka diperutnya mengenai usus besar, saat ini kondisinya belum stabil,” kata Nyoman
Sementara pelaku saat ini diamankan di Mapolres Malang, setelah mendapat hajaran warga sekitar.
Pelaku diancam UU no 23 tahun 2004 pasal 4 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (SN)
SumberNews.com