Penegakan Hukum untuk Pelanggar Prokes Diberlakukan di SBD

0
313
Rapat persiapan penegakan hukum untuk pelanggar Protokol Kesehatan

NTT-News.com, Tambolaka – Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Kornelius Kodi Mete menegaskan, pemberlakukan penegakan hukum bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini diterapkan sebagai dampak dari meningkatnya pasien Covid-19 dalam penerapan PPKM tahap I dan tahap II.

Demikian pernyataan ini disampaikannya saat mempimpin rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II di Lopo rumah jabatan Bupati, Selasa (10/8/2021).

Kegiataan ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Marthen Christian Taka, Ketua DPRD, Rudolf Radu Holo, Ketua Komisi C, Herybertus Pemudadi, Dandim 1629/SBD, Letkol Inf. Laode M. Sabaruddin, Kabag Ren Polres SBD, Kompol I Ketut MMastin, Plt. Sekda, Fransiskus M. Adi Lalo, beberapa pimpinan OPD, para Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten SBD, tokoh agama serta Insan Pers.

Rapat evaluasi yang sebelumnya mendapat banyak kritikan dan saran dari Ketua DPRD, Dandim 1629/SBD dan ketua Komisi C DPRD SBD dan berbagai kendala yang dihadapi tim kecamatan serta meningkatnya positif Covid-19 yang meninggal dunia dan pasien isolasi terpusat, menyebabkan bupati Kornelius menegaskan penegakan hukum akan diterapkan dalam menghadapi masyarakat yang tidak patuh pada Prokes.

“Apa itu ungkapan tadi tidak untuk mengurangi semangat kita bekerja melawan Covid-19. Kita tingkatkan kebersamaan dengan melihat hal-hal kelemahan yang telah diungkapkan bersama untuk menjadi fokus pembenahan dan kita sungguh-sungguh lebih giat lagi dalam menangani Covid-19 di SBD,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, berdasarkan saran masukan dari Dandim 1629/SBD dan Kabag Ren Polres SBD, bahwa penegakan hukum akan diterapkan.

“Kita akan undang Kajari untuk melakukan langkah-langkah dalam upaya penegakan hukum. Nanti gugus tugas akan mengundang Kajari untuk kita tindak lanjuti, dan kita akan segera tegakan hukum,” tuturnya.

Bupati SBD juga menambahkan, khusus untuk perayaan HUT RI pada 17 Agustus nanti akan dilaksanakan dengan mengacu pada Prokes.

“Upacara 17 Agustus tetap kita laksanakan untuk memperingati jasa para pahlawan kita, jangan sampai kita melupakan jasa para pahlawan kita yang sudah berjuang memerdekakan Indonesia. Sedangkan PPKM tahap 3 kita akan laksanakan sampai dengan tanggal 22 Agustus mendatang,” urainya.

Dalam kesempatan itu juga mantan Kadis Kesehatan Provinsi NTT ini minta agar Dinas Kesehatan dan Puskesmas melakukan pembenahan untuk memaksimalkan pelayanannya supaya promotif, preventif berjalan bersama seluruh komponen yang ada di desa dan kecamatan.

“Kita tunggu teman-teman camat untuk proaktif lagi membina, menjalin kerjasama ini. Dengan tracing yang makin giat, maka akan meningkat kasus ini. Karena memang sudah terjadi penularan, sehingga yang positif akan kita lakukan karantina terpusat, isolasi mandiri, sehingga kita butuhkan sarana-sarana dan pengetahuan orang yang melakukan pengawalan itu,” ujarnya.

Kesiapan oksigen sudah harus diadakan dari sekarang, atau yang lebih cepat adalah portable oksigen dengan elektrik, sehingga adanya peningkatan kasus tidak akan kekurangan oksigen. (Oc/rey)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini