NTT-NEWS.COM, Kupang – Dua calon Bupati di Kabupaten Sabu Raijua (Sarai), Nusa Tenggara Timur (NTT) diperiksa Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) pada tahun 2007 di Pendidikan NTT.
Calon Bupati Sabu Raijua yang diusung PDIP, Thobias Uly, dan Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome yang kembali mencalonkan diri sebagai calon bupati di daerah itu, hari ini Jumat, 21 Agustus 2015 akan menjalani pemeriksaan di KPK.
Thobias Uly diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana PLS Dinas Pendidikan NTT oleh KPK. “Iya, hari ini jam 10 akan dilakukan pemeriksaan di KPK,” kata Thobias yang dihubungi wartawan dari Kupang.
Thobias ikut diperiksa KPK karena kala itu, Thobias masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan NTT saat Marthen Dira Tome menjabat sebagai Kepala Bidang PLS.
Bupati aktif dan kembali menjadi mencalon Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome, yang dipanggil KPK juga akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK.
Pemeriksaan keduanya terkait dengan dugaan korupsi dana PLS tahun 2007 senilai Rp 77 miliar. Pemeriksaan terhadap Thobias ini merupakan yang kedua kalinya, karena pada 22 Desember 2014 lalu, Thobias sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus PLS tersebut. ***