NTT-News.com, Kefamenanu – Direktur CV Super Star, Bouk Asun berjanji akan memperbaiki kerusakan dari bangunan gedung asrama Balai Latihan Kerja (BLK) Kefamenanu yang sudah mengalami kerusakan meski belum digunakan.
Proyek senilai Rp 2.194.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertran) Kabupaten TTU pada tahun 2018 lalu sudah mengalami kerusakan yang cukup memprihatinkan.
Dalam pantauan bersama yang dilakukan oleh Pihak Kontraktor bersama Konsultan Pengawas, Jumat (26/6) di hadapan sejumlah wartawan, Kontraktor pelaksana mengakui kerusakan dari bangunan gedung dua lantai tersebut dan berjanji akan memperbaiki kerusakan itu dalam satu dua hari kedepan.
“ Kami akan perbaiki kerusakan ini dalam satu dua hari kedepan, Kalau keretakan di dinding tembok ini karena jalur pipa sedangkan untuk plafon ini karena terbuat dari gibsum sehingga kalau kita mau perbaiki harus satu kesatuan seluruhnya harus diperbaiki,” Jelas Asun.
Sebelumnya, Gedung Asrama Balai Latihan Kerja (BLK) Kefamenanu yang terletak di Km 9 Jurusan Kupang, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dipertanyakan kontruksinya.
Pasalnya, Bangunan gedung dua lantai yang dikerjakan CV. Super Star dengan anggaran senilai Rp 2.194.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten TTU itu mulai retak, padahal pasca rampung dikerjakan pada tahun 2018 lalu, gedung tersebut belum digunakan.
Penulis: Fridus Ciompah