Lintas NewsNews

Minggu Depan Warga NTT Bebas Surat Keterangan Rapid Test

×

Minggu Depan Warga NTT Bebas Surat Keterangan Rapid Test

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi transportasi Udara

NTT-News.com, Kupang – Mulai minggu depan, saat pemberlakuan new normal, Senin 15 Juni 2020 semua warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan melakukan perjalanan antar pulau di NTT tidak lagi melengkapi diri dengan surat keterangan Rapid Test dari rumah sakit.

Namun untuk warga NTT yang akan melakukan perjalanan menuju luar NTT, tetap diwajibkan membawa surat keterangan hasil Rapid Test dari rumah sakit asal terdekat. Demikian pula bagi pendatang yang akan masuk wilayah NTT, tetap diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid test.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Isyak Nuka mengatakan, sebelum pemberlakuan new normal di NTT, 15 Juni 2020 mendatang, warga yang hendak bepergian wajib menggunakan keterangan rapid tes.

“Kalau sekarang bepergian tetap harus ada rapid test, tetapi mulai 15 Juni saat diterapkannya normal baru, tidak perlu rapid test lagi,” katanya.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menerapkan normal baru mulai 15 Juni 2020. Semua akses bakal dibuka. Layanan publik dan jasa serta bisnis termasuk transportasi darat, laut dan udara antar daerah di wilayah berbasis kepulauan itu akan dibuka.

“Khusus untuk layanan transportasi udara, laut dan darat antar daerah di NTT tak perlu dibekali keterangan rapid tes atau swab. Warga tetap diperbolehkan bepergian tanpa keterangan tersebut,” tegasnya.

Kebijakan tersebut diambil pemerintah mengingat biaya untuk mendapatkan keterangan bebas COVID-19, baik melalui tes cepat maupun swab sangat mahal. Kebijakan khusus ini kata dia, hanya berlaku bagi warga NTT yang akan melakukan perjalanan antar daerah di NTT.

Penulis : Rafael

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *