EkbisNews

Wakil Walikota Persilahkan Pemilik Lapak KD Buka Usaha Lain

×

Wakil Walikota Persilahkan Pemilik Lapak KD Buka Usaha Lain

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man

NTT-News.com, Kupang – Wakil Walikota Kupang dr. Hermanus Man, mempersilahkan para pemilik rumah atau lapak di wilayah Karang Dempel (KD) untuk membuka usaha lain selain menjadikan tempat Prostitusi.

“Tempat prostitusi yang sudah dibubarkan silahkan saja dimanfaatkan untuk usaha lain, bisa buat tempat penginapan, Karaoke, Kos asal sesuai prosedur pemerintah tapi jangan buat tempat yang sama lagi,” jelasnya kepada wartawan Pada Selasa, (21/01/20) di lantai II kantor Wali Kota Kupang.

Selanjutnya Hermanus Man, menuturkan, dari pada mati investasi dan tidak berguna lagi tempat tersebut, maka silakan buat usaha yang lebih bermanfaat.

“Kalau sudah punya modal usaha silakan mau buat kapan saja itu. Ppemerintah tidak punya targetnya yang penting sesuai aturan prosedur pemerintah maka silakan membuat usaha yang bermanfaat,” tandasnya.

Berkaitan dengan Hotel Citra, Herman menjelaskan bahwa pemerintah sudah memanggil semua pihak bersangkutan dan diangap ada kemungkinan ada PSK-PSK gelap.

“Kami sudah panggil dan dalam tahap-tahap peringatan kalo memang terjadi maka kami akan tindak lanjuti,” jelasnya lagi.

“Dalam rangka pengendalian penderita AIDS di Kota Kupang maka kita akan melakukan koordinasi di tingkat forum pimpinan daerah, kira-kira di bulan Maret nanti kita akan undang semua pimpinan-pimpinan termasuk Kapolres, Dandim, kita akan membahas peningkatan kasus AIDS di Kota Kupang dan lokalisasi yang diangap liar itu akan ditertibkan,” paparnya.

Penulis: Rafael

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *