NTT-News.com, Kupang – Direktur Padma Indonesia, Gabriel Goa menyarankan agar para Penggiat Anti Korupsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) jangan hanya fokus pada mutasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT semata, disaat sedang getolnya mengusut kasus dugaan Korupsi Dana NTT Fair tahun 2018 yang sedang ditangani Kejaksaan Jaksaan Tinggi (Kejati) NTT.
Saran tersebut disampaikan Gabriel lantaran masih banyak kasus korupsi yang masih membeku dan berulang tahun ditangan Jaksa, baik itu ditingkat Kejari maupun di Kejaksaan Tinggi.
“Justru wajib hukumnya mengawal Kajati NTT dan Kajari se NTT untuk tidak mempetieskan atau mengesbatukan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang selama ini hanya mengkambinghitamkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Kontraktor dan Pengawas serta mengamankan Bos-Bosnya kaum Kuat Kuasa seperti kasus korupsi Pasar Waimangura, Sumba Barat Daya,” kata Gabriel yang dihubungi, Rabu 26 Juni 2019.
Baginya, kasus Korupsi Pasar Waimangura diduga melibatkan orang nomor satu di daerah itu, namun Jaksa terkesan cukup menghukum PKK dan Kontraktor, sementara pengakuan dari para saksi dan terdakwa mestinya menjadi petunjuk untuk mengusut aktor intelektual dalam kasus itu.
Dia juga mengomentari soal kasus Korupsi Bank NTT, kasus korupsi Bansos, kasus korupsi Alkes, kasus korupsi Dana Pendidikan dan Dana Desa.
Meski demikian, sebagai putra daerah NTT pihaknya merasa terpanggil untuk NTT Bersih Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sehingga Lembaga PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bersama KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia), mendukung sekaligus mendesak Kajati NTT dan seluruh Kejari di NTT untuk tidak mempetieskan atau mengesbatukan kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi di NTT apalagi hanya menajam ke bawah yakni Pejabat Pembuat Komitmen, Kontraktor dan Pengawas yang selalu menjadi korban.
“Kalau hanya mereka ini yang boleh masuk penajara, ditahan, dan ditangkap maka ibaratnya hukum hanya tajam ke bawah sementara ke atas sangat tumpul. Bos-bos kaum kuat kuasa selalu bebas, padahal kalau ditelisik secara baik dan benar akan banyak bos-bos kuat kuasa yang mendiami Rutan,” tegasnya.
Dengan berbagai persoalan korupsi di NTT ini, dia juga mendesak KPK RI untuk sungguh-sungguh serius lakukan penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi di NTT untuk selamatkan NTT dari perampokan dana-dana untuk kesejahteraan rakyat NTT.
Dia pun mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Lembaga-lemabaga Agama serta Pers untuk kawal ketat penegakan hukum tindak pidana korupsi di NTT agar dana-dana APBN, APBD dan dana bantuan lainnya tidak dirampok oleh kaum rakus dan tamak di NTT.
Penulis: Rey M