
NTT-News.com, Kupang – Managemen Maskapai penerbangan NAM Air, Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) janjikan penyelesaian pembayaran dana kompensasi dan transportasi bagi penumpang yang mengalami pembatalan penerbangan selama dua kali.
Pembatalan penerbangan tersebut terjadi akibat gangguan teknis pesawat pada Kamis, 24 Mei 2019 sore dan Jumat 25 Mei 2019 Pagi. Akibat pembatalan ini maka sesuai undang-undang penerbangan maka pihak maskapai wajib membayar kompensasi kepada setiap penumpang yang dibatalkan penerbangannya lebih dari 4 Jam keberangkatan.
Elisabeth, salah satu penumpang NAM Air yang mengalami pembatalan penerbangan pada jam yang ditentukan pihak maskapai mengaku belum menerima kompensasi dan transportasi yang sudah dijanjikan.
Menurutnya, maskapai menjajikan akan dibayarkan pada Senin, 27 Mei 2019 karena pada Sabtu dan Minggu kemarin Bank yang akan melakukan pembayaran tutup atau libur.
General Maneger, Ginda Lubis yang dihubungi media ini mengatakan, pada Senin 27 Mei 2019 telah membayarkan kompensasi dan transportasi kepada penumpang yang mengalami pembatalan penerbangan. Namun belum semua dilakukan pembayaran karena jumlahnya cukup banyak.
“Bertahap (Pembayaran) pak, dikarenakanjumlah penumpang yang banyak, Insya Allah besok kami selesaikan semua, pak,” kata Lubis melalui pesan singkatnya. (LM)
Penulis: Lorens