Lintas NewsNews

Pemkot Kupang Resmi Tutup Lokalisasi Karang Dempel

×

Pemkot Kupang Resmi Tutup Lokalisasi Karang Dempel

Sebarkan artikel ini
Para Wanita Tuna Susila (WTS) dan Organisasi FPR saat menggelar Demo di depan Kantor DPRD NTT Pada awal Desember 2018 lalu
Para Wanita Tuna Susila (WTS) dan Organisasi FPR saat menggelar Demo di depan Kantor DPRD NTT Pada awal Desember 2018 lalu

NTT-News.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menutup tempat Lokalisasi Karang Dempel (KD) yang beralamat di Tenau, Kelurahan Alak Kota Kupang, Selasa 1 Januari 2019 kemarin.

Penutupan tersebut telah disosialisasikan Pemerintah Kota Kupang beberapa bulan lalu. Setelah melakukan beberapa kali sosialisasi, Walikota dan Wakil Walikota Kupang, dibeberapa kesempatan berjanji akan menutup semua tempat Prostitusi di Kupang pada 1 Januari 2019.

Pernyataan Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man ternyata bukan hanya wacana semata, tetap terbukti dan resmi pada Selasa 1 Januari 2019 menjadi akhir dari beroperasinya tempat mendulang uang dari para pekerjanya.

Jefirtson Riwu Kore yang ingin kota berjulukan Kota KASIH itu bebas dari praktek prostitusi telah dilakukan. Tinggal sekarang bagaimana Janji Pemerintah untuk membayar biaya pemulangan dari seluruh pekerja dari luar daerah.

Menandai penutupan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial, Polri, TNI, Pemerintah Kelurahan serta sejumlah pihak terkait melakukan pemasangam papan tanda ditutupnya lokalisasi terbesar di NTT itu.

Penutupan ini sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Kupang Nomor 176/KEP/HK/2018 tentang penutupan Lokalisasi Karang Dempel di Kelurahan Alak, kecamatan Alak, Kota Kupang.

Wali Kota Kupang mengatakan, dalam dua minggu kedepan setelah penutupan, pihaknya akan terus melakukan pengecekan terhadap berbagai tempat yang terindikasi ada praktek prostitusi di dalamnya, termauk pijat tradisional (pitrad).

“Pitrad yang tidak memenuhi standar akan kami tutup,” tegas Riwu Kore.

Untuk proses pemulangan para penghuni eks lokalisasi KD, jelas Riwu Kore, akan segera dilakukan dengan biaya sepenuhnya ditanggung pemerintah.

“Kami berharap para penghuni KD jujur menyampaikan alamatnya agar bisa kami pulangkan,” pungkas mantan anggota DPR RI itu. (rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *