HukrimNews

Tak Mau Layani Nafsu Perekrut, Calon TKW Asal Nangaroro Dianiaya Hingga Kritis

×

Tak Mau Layani Nafsu Perekrut, Calon TKW Asal Nangaroro Dianiaya Hingga Kritis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

NTT-News.com, Mbay – Kejadian miris menimpa calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) berinisial MN (23 tahun) asal Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo yang mengalami kondisi kritis akibat dianiaya sang calo (perekrut) di lokasi penampungan milik Beni Bonei yang berlokasi di belakang gedung Keuangan, Wali Kota, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut pengakuan korban sebagaimana diberitakan VoxNtt.com, dirinya terpaksa meminta pulang ke kampung halamannya sebab sering dianiaya oleh perekrut asal Boawae, Kabupaten Nagekeo, Markus Kewo, karena dirinya tidak sanggup melayani nafsu bejat sang pelaku di tempat penampungan tersebut.

“Setiap kali saya menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan, saya dianiaya. Hampir seluruh tubuh saya penuh luka memar. Yang paling sakit yakni di tulang paha dan kepala karena sering ditendang dan dibenturkan di tembok setiap kali saya menolak ajakan pelaku. Kejadian itu sejak bulan Mei 2018,” kisah MN di kediamannya seperti dilansir Voxntt.com, Kamis (09/08/18).

MN menuturkan bahwa setelah lulus dari SMA di salah satu sekolah di Ende, dirinya berniat melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi (PT). Namun karena masalah ekonomi, niatnya tersebut dialihkan dengan mencari kerja di salah satu Koperasi Harian di Ende dengan upah Rp 1 juta per bulan.

“Setelah selesai pendidikan SMA, saya berniat untuk kuliah. Tapi orang tua tidak mampu biaya, sehingga saya putuskan tidak melanjutkan ke Peguruan Tinggi dan mencari kerja,” tuturnya.

Setelah diterima bekerja di Koperasi Harian, niat MN untuk melanjutkan studi ke PT kembali muncul. Upah bulanan yang diterimanya dari tempat kerja mulai disisihkan ke tabungan. Setelah kurang lebih tiga bulan bekerja, pada Mei 2018 dirinya diajak Markus Kewo untuk meninggalkan tempat kerja dan pergi bekerja di Jakarta dengan tawaran gaji Rp 3 juta per bulan.

Mendengar ajakan dan tawaran gaji tersebut, tanpa berpikir panjang dirinya menerima tawaran Markus. Saat itu juga ia memutuskan kontrak kerja di Koperasi lalu mengikuti Markus.

“Awalnya kami bertemu di Ndao. Dia menawarkan saya ke Jakarta untuk bekerja di sana dengan gaji lebih besar sehingga saya tinggalkan pekerjaan saya di koperasi. Karena dengan gaji besar, artinya cukup satu tahun bekerja bisa dan dapat membiaya kuliah di Perguruan Tinggi,” ujarnya polos.

Korban mengaku, selama berkomunikasi dengan Markus, dirinya tidak menaruh rasa curiga, karena mengenal Markus cukup baik, apalagi isteri pelaku juga berasal dari desa tetangga.

Dianiaya di Rumah Penampungan, Kupang

Korban MN mengisahkan, setelah memutus kontrak kerja dengan tempat kerjanya, pada Mei 2018, dia mengikuti Markus. Dari Ende mereka menginap semalam di Ndora, Kecamatan Nangaroro. Keesokan harinya, mereka berangkat menuju Kupang melalui pelabuhan Aimere.

“Awalnya saya berpikir, dari Aimere langsung ke Jakarta, namun ternyata singgah di pelabuhan Kupang. Setibanya di Kupang, saya hanya mengikuti Markus.Saya lalu dibawa menuju salah satu rumah di Kota Kupang yang kemudian diketahui rumah milik Beni Bonei. Saat saya tiba di rumah itu, sudah ada beberapa perempuan yang katanya mereka akan bersama-sama ke Jakarta,” tutur MN.

“Kita ke rumahnya bos dulu. Bos namanya Beni Bonei. Di sana ada teman-teman yang akan menuju ke Jakarta,” cerita korban meniru ucapan Makus.

Setelah beberapa hari berada di rumah penampungan Beni di Kupang belum juga ada tanda-tanda berangkat ke Jakarta. Justru yang didapatinya hanya perlakuan Markus yang mulai aneh terhadap dirinya. Dia malah diajak Markus  secara paksa untuk berhubungan badan. Awalnya korban menolak keras, namun karena dipkasa dan ancaman kekerasan, dirinya mengaku menuruti hasrat bejat pelaku. Hal tersebut bukan hanya sekali, tetapi berulang kali dilakukan oleh markus dengan disertai ancaman dan penganiayaan jika dirinya menolak.

Akibat perlakuan kasar, ancaman dan penganiayaan, dirinya mengalami sakit parah  dan tidak berdaya. Meski demikian, pelaku sama sekali tidak menunjukan rasa iba, malah melancarkan terus aksi bejatnya.

“Meski dalam kondisi sakit, Markus terus paksa melakukan hubungan badan. Saat saya tidak berdaya dia melakukan hubungan terhadap saya. Setelah berhubungan, Markus terus menganiaya saya. Saya sempat minta tolong, namun orang-orang di rumah itu tidak pernah menolong saya. Bahkan mereka nonton apa yang dilakukan Markus. Saya minta dipulangkan karena saya sudah tidak kuat lagi menahan rasa sakit dan sudah tidak berdaya. Saya pun tidak mau jika nanti mati di Kupang,” kisahnya.

Karena semakin parah, dirinya dipulangkan oleh Markus ke kampung halamannya pada Juni 2018. Korban tidak langsung diantar ke rumah orang tuannya, namun Markus membawanya ke rumah Vero, seorang ibu rumah tangga di Aemali, Kecamatan Boawae. Bahkan, di rumah Vero, korban masih sempat dipukul dan ditendang oleh Markus. Korban kemudian dipulangkan Vero ke rumah orang tuanya di Nangaroro, sementara Markus tidak ikut mengantarnya. Korban sendiri tidak mengetahui hubungan Vero dan Markus.

“Karena dalam keadaan tidak berdaya, saya diantar ibu Vero ke rumah orang tua saya. Saya lupa hari dan tanggal berapa saya dianar dan tiba di rumah ke orang tua saya,” akunya.

Setibanya di rumah, orang tuan korban, Mikel (70) sangat terkejut dan terpukul mendapati anaknya dalam kondisi sakit, kurus serta badan penuh lebam memar.

“Saat anak saya datang, saya kaget, karena melihat kondisi anak saya kurus dan luka memar di seluruh tubuh. Waktu  itu saya langsung mengantar anak saya ke Puskesmas Nangaroro (bulan Juni) untuk selamatkan anak saya. Sebelum tiba di Puskesmas, kami singgah di Polsek Nangaroro untuk melaporkan kejadian tersebut. Di Polsek Nangaroro, kami diarahkan untuk melaporkannya di Polsek Boawae karena pelaku berasal dari Boawae. Di situ laporan kami diterima. Pihak kepolisian kemudian membawa anak kami ke Puskesmas Boawae untuk mendapatkan perawatan,” ungkapnya dengan raut wajah sedih.

Diceritakan Mikel, beberapa saat setelah laporannya diterima, Markus ditahan, sementara dirinya mengurus perawatan anaknya di Puskesmas Boawae.

“Setelah itu saya urus anak saya di Puskesmas. Kurang lebih satu minggu, akhirnya kami keluar karena kondisi anak saya tidak berubah. Apalagi, dengan ekonomi yang pas-pasan untuk biaya rumah sakit. Namun beberapa hari setelah kami keluar dari Puskesmas, saya kaget karena Markus tidak ditahan lagi dan berkeliaran di luar,” ungkapnya.

Sejak saat itu juga, dirinya mengaku tidak mengetahui bagaimana perkembangan kasus itu selanjutnya. Dengan pendidikan yang sangat terbatas, Mikel sama sekali tidak tahu harus berbuat apa.

Sementara Kanitres Polsek Boawae, Bripka Ryo Maure membenarkan hal itu dan mengaku kalau kasusnya sedang dalam proses. Ryo menjelaskan bahwa karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kupang, maka kasus itu akan dilimpahkan ke Polresta Kupang.

“Hari ini, Kamis (09/08/18) berkasnya telah dikirim ke Polresta Kupang untuk diproses selanjutnya. Karena TKP di Kupang, kita tidak proses di sini, tapi berkasnya kita kirim ke Polresta Kupang. Nanti selanjutnya, penyidik Polresta Kupang yang menanganinya. Sementara Markus, saat ini wajib lapor sambil menunggu hasil penyidikan dari Polresta Kupang,” ujar Ryo. (*/IS/Vhian)

Berita ini telah tayang di Indonesiasatu.com dengan Miris, Ini Kronologis Calon TKW Asal Nangaroro Dianiaya Calo Hingga Kritis

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *