NTT-News.com, Mbay – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo dalam Rapat pleno Rekapitulasi hasil Penghitungan suara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo tahun 2018, Paket YES (dr.Yohanes Donbosco Do,M.Kes dan Marianus Waja,S.H) unggul dari lawan-lawannya.
Rapat Pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU setempat, Jumat 6 Juli 2018 ini, meruapakan lanjutan rapat Pleno yang sempat dipending dari Kamis 5 juli 2018 lalu. Rapat tersebut dipending karena waktu sudah sangat tidak ememungkin rapat tersebut dilanjutkan.
Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Wigbertus Ceme dalam rapat pleno mengatakan untuk rekapitulasi perolehan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Nagekeo tahun 2018, menyatakan bahwa sesuai dengan perolehan suara untuk kelima pasangan calon bupati dan wakil bupati Nagekeo yakni, Paket Pakar dengan nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 2.968.
Kemudian Paket YES dengan nomor urut 2 Memperoleh suara sebanyak 23.613 diikuti Paket EVAS dengan nomor urut 3 memperoleh suara sebanyak 21.884 kemudian Paket GARDA dengan nomor urut 4 memperoleh suara sebanyak 5.001 dan terakhir Paket PAS memperoleh suara sebanyak 22.624.
“Jadi Total keseluruhan untuk kelima pasangan calon bupati dan wakil bupati Nagekeo dengan jumlah keseluruhan suara yang sah sebanyak 76.090. Suara tidak sah sebanyak 1.113. Jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 77.203,” tuturnya.
Sesuai data yang dihimpun media ini, Paket YES unggul 989 suara dari pasangan Paulinus Y. Nuwa Veto,S.IP dan Marselinus F. Ajo Bupu,A.Md atau Paket PAS.
Kegiatan Rapat Pleno rekapitulasi Penghitungan hasil suara untuk Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo Berakhir pada jam 15.30 sore. (Vhian)