KesehatanNews

Warga Malaka Belum Memahami Manfaat Program JKN-KIS

×

Warga Malaka Belum Memahami Manfaat Program JKN-KIS

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Kesehatan kabupaten Malaka, Simonika Sirituka
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Malaka, Simonika Sirituka

NTT-News.com, Malaka – Setelah empat tahun lebih beroperasi di Kabupaten Malaka, jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Atambua khususnya wilayah kerja Kab. Malaka telah mencapai 121.058 jiwa per 9 maret 2018 atau 64 % persen dari jumlah penduduk. Artinya masih terdapat 36 persen lagi masyarakat yang belum menjadi peserta Program JKN-KIS.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Malaka komitmen melakukan sosialisasi bagi masyarakat yang belum menjadi peserta Program JKN KIS, dengan dukungan pemerintah setempat baik Kecamatan, Desa dan Dusun agar bisa memanfaatkan fasilitas kantor BPJS Kesehatan di Kabupaten Malaka.

Kepala BPJS Kesehatan kabupaten Malaka Simonika Sirituka, saat ditemui wartawan diruang kerjanya, mengungkapkan salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) adalah meminta dukungan dan peran Pemerintah Daerah untuk mendaftarkan seluruh penduduk di wilayah Malaka menjadi peserta Program JKN-KIS melalui Integrasi Jamkesda dan perluasan peserta pada segmen Pekerja Penerima Upah (Badan Usaha) Untuk setiap pemberi kerja dapat menjamin pekerjanya dengan mendaftarkan pekerja ke Program JKN KIS oleh BPJS Kesehatan

Paling lambat 1 Januari 2019 mendatang seluruh Segmen masyarakat sudah memiliki jaminan kesehatan. Hal tersebut selaras dengan arah kebijakan dan strategi Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa sasaran kuantitatif Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah meningkatnya persentase penduduk yang menjadi peserta mencakup 95% pada tahun 2019 mendatang.

Hingga saat ini masyarakat ribuan masyarakat belum sepenuhnya memahami pentingnya Program JKN KIS bagi diri dan keluarganya. Sebab salah satu persoalan yang dihadapi BPJS Kesehatan di Kabupaten Malaka yakni pemahaman masyarakat terkait pentingnya Program JKN KIS masih rendah, sehingga solusinya kita harus dilakukan sosialisasi secara terus menerus diberbagai kecamatan dan desa serta dapat bekerja sama dengan camat dan kepala desa sebagai pemimpin wilayah dalam medukung Program JKN-KIS. Sehingga warga dapat memiliki jaminan kesehatan dengan mendaftarkan diri sebagai peserta JKN KIS tanpa harus menunggu sakit atau saat membutuhkan biaya saat operasi. Hal ini merupakan komitmen kita bersama untuk meningkatkan pelayanan dibidang kesehatan kepada masyarakat.

Simonika menyampaikan bahwa selain mempercepat pertumbuhan peserta, salah satu pilar dari fokus utama BPJS Kesehatan adalah optimalisasi penerimaan pendapatan melalui sistem penagihan yang terus dikembangkan. Kolektabilitas iuran BPJS Kesehatan kabupaten Malaka pada 21 april 2018 mencapai 27.87 persen dengan jenis peserta dengan kolektabilitas terendah adalah PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah / Mandiri) dengan angka kolektabilitas 27.55 persen.

Harapannya dapat terus meningkat dengan berkembangnya kanal-kanal pembayaran seperti Kantor Pos, Bank Mitra, serta PPOB. Kami juga terus melakukan penagihan melalui Collec Call dan SMS Blast ke Peserta Mandiri yg bertujuan tetap mengingatkan kepada peserta untuk rutin membayar iuran sebelum tanggal 10 Bulan berjalan sehingga pelayanan JKN KIS bagi peserta tetap berkelanjutan tanpa di non aktifkan sementara karena menunggak.

Bagi peserta JKN KIS yg memiliki HP Android dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN melalui Play Store, Mobile JKN sangat memberikan kemudahan dan informasi baik pendaftaran peserta, tagihan iuran, riwayat pelayanan, sehingga di harapkan peserta lebih cepat dan nyaman dalam mendapatkan pelayanan JKN KIS oleh BPJS Kesehatan. (Seldi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *