Lintas FlobamoraNews

Pemkot Kupang Jalin Kerjasama dengan BSN

×

Pemkot Kupang Jalin Kerjasama dengan BSN

Sebarkan artikel ini
Jefirtson Riwu Kore saat memberikan sambutan di BSB Jakarta
Jefirtson Riwu Kore saat memberikan sambutan di BSB Jakarta

NTT-News.com, Kupang – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, hari ini menandatangani kerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk pengembangan dan pembinaan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK). Penandatangan dilakukan oleh Walikota Kupang Jefirstson R. Riwu Kore dan Kepala BSN Bambang Prasetya di Jakarta, (26/03/2018) dihadiri pejabat BSN dan Pejabat Pemkot Kupang terkait.

Sebagaimana diketahui, Kota Kupang sebagai ibukota Provinsi NTT memiliki potensi sumber daya yang besar untuk menjadi sentra logistik dan ekonomi daerah sekitar. Oleh karena itu Wali Kota Kupang menaruh perhatian penuh untuk dapat merencanakan dan bekerja bersama BSN untuk melakukan pembinaan berbasis standar, termasuk di dalamnya adalah organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Kupang yang berkomitmen untuk menerapkan standar sistem manajemen mutu sehingga bisa meningkatkan pelayanan di Kota Kupang.

Fokus utama ditandatanganinya nota kesepahaman antara Pemkot Kupang dan BSN ini adalah membangun pertukaran dan pemanfaatan informasi standardisasi dan penilaian kesesuaian; pembinaan penerapan standar dan penilaian kesesuaian; pengembangan SNI untuk Produk Unggulan Daerah; Pendidikan, pelatihan, dan promosi standardisasi dan penilaian kesesuaian; riset dan diseminasi hasil riset di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian; serta kegiatan lainnya.

Selain itu, sebagai langkah awal implementasi nota kesepahaman tersebut, maka disepakati melalui penandatangan kerjasama antara Pusat Sistem Penerapan Standar BSN dengan 4 (empat) perangkat daerah Pemkot Kupang yakni Sekretariat Daerah Kota Kupang; Rumah Sakit Umum Daerah S.K. Lerik Kota Kupang; Badan Keuangan Daerah Kota Kupang; serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang dalam rangka pembinaan penerapan standar sistem manajemen mutu.

Selain itu, untuk melakukan pembinaan bagi UMK di Kota Kupang, dimulai dengan penandatanganan kerjasama antara Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Kupang.

BSN melihat bahwa Pemerintah Kota Kupang telah menunjukkan semangat dan tekadnya yang kuat untuk memajukan kota dan mensejahterakan masyarakatnya melalui kegiatan penerapan SNI.

Walikota Kota Kupang, Jefirtson Riwu Kore berharap Kerjasama tersebut dapat mempercepat pencapaian harapan BSN dan Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan kualitas layanan instansi pemerintah dan meningkatkan daya saing UMKM kota Kupang dalam transaksi dagang. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *