Lintas FlobamoraNews

KPU Tetapkan Lima Pasangan Peserta Pilkada Nagekeo

×

KPU Tetapkan Lima Pasangan Peserta Pilkada Nagekeo

Sebarkan artikel ini
Pose bersama Lima Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo
Pose bersama Lima Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo

NTT-News.com, Mbay – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo memutuskan dan menetapkan hasil dari k elima pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Nagekeo periode 2018-2023 di Aula KPU Nagekeo, Senin (12/02/2018) kemarin.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nagekeo, Wigbertus Ceme saat memimpin rapat pleno penetapan bersama pasangan calon bupati dan wakil bupati sekaligus membuka acara pengumuman hasil penetapan pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Nagekeo, mengatakan bahwa apapun hasil yang diumumkan dan ditetapkan oleh KPU adalah sah.

Sementara Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo, Aloysius Kaki yang membacakan hasil penetapan dari kelima pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang menuturkan bahwa semua pasangan calon memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Nagekeo tahun 2018.

Kelima pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yakni pasangan calon, Paskalis M.B.Ledo Bude,S.E dan Oskarianus Meta, S.S jalur perseorangan dengan jumlah dukungan 9.827 dukungan, dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati nagekeo tahun 2018.

Kemudian diikuti Drs.Elias Djo dan Servasius Podhi,S.H yang diusung parpol pendukung yakni Partai Golkar, PAN, DEMOKRAT, PKS dengan jumlah kursi delapan serta dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Nagekeo tahun 2018.

dr.Yohanes Donbosco Do,M.Kes dan Marianus Waja, S.H diusung oleh partai Gerindra dan PKB dan jumlah kursi yang diperoleh enam kursi dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Nagekeo 2018.

Gaspar Batu Bata, S.H dan Ndait Adrianus,S.H diusung oleh partai Hanura dan PKPI, dengan jumlah kursi yang diperoleh lima dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Nagekeo tahun 2018.

Paulinus Y. Nuwa Veto, S.IP dan Marselinus F. Ajo Bupu, A.Md kemudian partai pendukung yakni PDI-P dan partai Nasdem, dan jumlah kursi yang diperoleh adalah enam kursi dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati nagekeo 2018.

Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Wigbertus Ceme juga menambahkan sesudah saat penetapan tersebut, akan dilanjutkan dengan penarikan nomor urut pasangan calon yang dilaksanakan pada hari Selasa, (13/02/2018) bertempat di Aula Hotel Pepita.

“Kelima pasangan harus datang, bagi pasangan yang tidak datang harus ada penyampaian tertulis, jika pasangan calon berhalangan,” katanya. (Vhiand)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *