
NTT-News.com, Kupang – Sebanyak 28 Pejabat di Pemerintahan Kota Kupang, mengikuti seleksi pemetaan profil kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama atau biasa disebut seleksi Pimpinan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mutasi sesuai standar kompetensi jabatan.
Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man saat membuka seleksi tersebut, mengatakan bahwa pihaknya mau menempatkan pejabat-pejabat yang sesuai dengan kebutuhan dan mampu serta memiliki kapabilitas.
Menurut dia, para pejabat pimpinan tinggi pratama yang mengikuti uji kompetensi tersebut sebelumnya telah menduduki jabatan sebagai pimpinan OPD pada susunan organisasi pemerintah yakni dinas, badan dan lembaga.
Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), Yohana Lisapally mengatakan hasil dari seleksi uji kompetensi bertujuan melakukan pemetaan, sekaligus memberikan rekomendasi kepada pemerintah kota (Pemkot) Kupang guna menempatkan dan menentukan posisi sesuai dengan kemampuan.
“Sebelum dilakukan mutasi, pemkot melakukan ini agar ada masukan dan rekomendasi bagi kepala daerah guna penempatan jabatan yang tepat,” kata Yohana, Senin 15 Oktober 2018.
Seleksi kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan selama empat hari yang terdiri dari tes bidang managerial yang dilakukan oleh tim assesor selama dua hari, dan kompetensi bidang yang dinilai oleh pansel, sekaligus penilaian motivasi, minat, bakat dan perilaku. (rey)