
NTT-News.com, Kupang – Bupati Kupang Ayub Titu Eki meminta agar pelayanan Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Kupang lebih disederhanakan lagi sehingga prosesnya tidak mempersulit masyarakat dari pedalaman di daerah itu.
“Dengan terjalinnya kerjasama ini, BPJS Kesehatan juga harus mempermudah sistem kepengurusan administrasi bagi setiap pemegang Kartu Jamkesda (JKN yang biayai Pemerintah daerah Kabupaten Kupag),” tutur Titu Eki saat penandatanganan MoU dibidang kesehatan bersama BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Jumat 16 September 2016.
Terhitung nota kepakatan ini ditandangani, maka pemerintah Kabupaten Kupang akan menganggarkan biaya bagi 2.000 warga miskin untuk memperoleh jaminan kesehatan melalui Jamkesda atas kerjasama dengan BPJS Kesehatan Kupang, namun kerjasama tersebut Ia harapkan agar tidak bertele-tele dalam urusan administrasi.
“Kondisi tempat tinggal warga kita banyak di pedalaman, sehingga kami harap pengertian agar mekanisme pemakaian kartu BPJS disederhanakan prosedurnya disetiap rumah sakit jangan bertele-tele lagi,” pinta Titu Eki.
Menanggapi hal itu, Kepala BPJS Cabang Kupang Frans Parera mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Kupang sehingga proses dan mekanisme yang ada benar-benar dipahami, sebab mekanisme yang ada sudah termasuk proses pelayanan yang cukup mudah.
“Kita akan sosialisasi ke masyarakat sehingga masyarakat paham bagaimana proses pemanfaatan Kartu JKN itu,” paparnya. (rey)