Lintas NewsNews

Yohana Lisapaly lantik 896 Pejabat Struktural Pemkot Kupang

×

Yohana Lisapaly lantik 896 Pejabat Struktural Pemkot Kupang

Sebarkan artikel ini
Pelantikan pejabat oleh Plt Walikota Kupang, Yohanna E Lisapaly
Pelantikan pejabat oleh Plt Walikota Kupang, Yohanna E Lisapaly
Pelantikan pejabat oleh Plt Walikota Kupang, Yohanna E Lisapaly

NTT-News.com, Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam melaksanakan amanat undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 tahun 2016 kembali mengangkat, memberhentikan dan melantik 896 Orang Pejabat Struktural dari 1072 orang Pejabat.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Kupang Yohana E. Lisapaly pada acara Pengukuhan dan Pemberhentian atau Pelantikan Pejabat Struktural lingkup Pemkot Kupang menyampaikan setiap pejabat dalam menjalankan tugas fungsi dan tata kerja haruslah mengedepankan kesejahtraan masyarakat dengan semangat profesionalisme setia dan taat dengan tetap menjunjung tinggi citra ASN.

“Acara Pengukuhan dan Pelantikan kali ini, memang agak berbeda karena ada pengukuhan dan pelantikan untuk mengisi kekosongan jabatan dan terutama untuk pejabat pelaksana tugas dan UPTD, harus mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) baru bisa dilantik,” jelas Lisapaly.

Acara pelantikan kali ini, sesuai PP No. 41 tahun 2007 jumlah pejabat sebanyak 1072 orang pada 96 SKPD. Sementara Pejabat yang dilantik pada gelombang pertama sesuai PP No. 18 tahun 2016 sebanyak 896 orang pada 87 SKPD.
40 orang pejabat mendapat promosi jabatan, 606 orang pengukuhan dan 250 orang rotasi jabatan.

Sementara dari 176 orang Pejabat yang tidak dilantik 88 orang akan dilantik pada gelombang kedua, 35 orang nonjob serta 53 orang pejabat lainnya dialihkan dan diperbantukan. (dirk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *