NTT-News.com, WESEL – Sebuah kabar gembira yang dinanti-nantikan masyarakat SBD akhirnya kunjung tiba. Kabar gembira itu ialah penangkapan kepada tersangka Yakoba Lero yang sebelumnya masih menghirup udara segar setelah adanya penetapan tersangka lain kasus penipuan Rumah Layak Huni kepada masyarakat.
Diketahui, selain pungutan liar per KK Rp.200.000, Yakoba Lero terlebih dulu melakukan pembodohan merekrut relawannya dengan administrasi sebanyak Rp.620.000 per anggota.
Belum lama ini, yang diketahui masyarakat SBD Wewewa Selatan khususnya, Kasatreskrim Polres SBD telah melakukan pemanggilan kepada koordinator se-Sumba ibu Yakoba Lero guna mengklarifikasi persoalan penipuan Rumah Layak Huni tersebut. Namun kordinator relawan PDIP, enggan datang ke Polres SBD memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Yakoba Lero Diciduk, Sempat Melawan Memberi Perlawanan kepada Aparat Polres SBD
Hingga ditetapkan beberapa tersangka kasus penipuan Rumah Layak Huni, Yakoba Lero, diketahui masih berkeliaran di wilayah Kota Kupang NTT.
Namun dengan segala upaya Kasatreskrim polres SBD Iptu Yohanes E. Balla, bersama Tim telah menangkap tersangka Yakoba Lero dirumah temannya Sikumana, kecamatan Maulafa, kota Kupang pada Sabtu (2/9/22)
Kordinator relawan PDIP se-Sumba, tersangka Yakoba Lero suda ditangkap dan diperiksa Kasatreskrim Polres SBD Iptu Yohanes E. Balla, di POLDA NTT.
Baca Juga: Yacoba Lero Tantang Polisi, Belum Ditangkap Gayanya Selangit
Meski dalam penangkapan tersangka Yakoba Lero melakukan perlawanan, namun dengan segala upaya Kasatreskrim Polres SBD bersama Polwan Polda NTT akhirnya tersangka Yakoba Lero berhasil di amankan
Setelah beberapa hari diamankan oleh Polres SBD dan POLDA NTT, akhirnya Yakoba Lero digiring ke Polres SBD untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tidak senonoh itu.
Yakoba Lero ketika di Polres SBD meminta maaf kepada seluruh masyarakat, terutama Kasatreskrim Polres SBD.
Berita Permintaan maaf Yakoba Lero, kini menjadi perbincangan hangat masyarakat Sumba Barat Daya, Wewewa Selatan khususnya.
Mendengar kabar gembira tersebut, Urbanus, korban penipuan saat ditemui wartawan Media ini, selasa (6/9/22) menyatakan, ia mengapresiasi upaya yang dilakukan aparat Polres SBD dan POLDA NTT. Usai tersangka Yakoba Lero digiring ke Polres SBD, Dia (Urbanus) sebelumnya gelisah karena ulah penipuan relawan PDIP rumah tangganya hampir retak.
“Ia, saya senang dengar berita penangkapan ini, saya apresiasi upaya Polres SBD dan POLDA NTT. Akhirnya legah sedikit, karena ini kami hampir bentrok dalam rumah tangga” senangnya.
Ia selaku Korba penipuan Rumah Layak Huni, dengan penuh harap kepada Kasatreskrim polres SBD dan meminta agar tersangka-tersangka penipu masyarakat tersebut diproses secara hukum yang berlaku. Dia meyakini bahwa perbuatan relawan PDIP pasti mendapat hukuman yang setimpal.
Urbanus juga berharap agar relawan PDIP yang menipu masyarakat dengan cara yang tidak terpuji itu, mengembalikan sejumlah uang masyarakat serta kartu Tanda Penduduk maupun Fotokopi Kartu Keluarga. Karena kata Urbanus, takut akan terjadi penipuan berkelanjutan yang menggunakan kartu Tanda Penduduk milik mereka (Masyarakat)
“Kalau boleh Relawan penipu itu segera diproses, dan kembalikan uang masyarakat hasil tipu itu, serta KTP dan KK kami,” harapnya. (Gusti)