Warga Naiola Timur Minta Maaf atas Aksi Demo APR

0
281
Masyarakat Naiola saat menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati TTU
Masyarakat Naiola saat menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati TTU

NTT-News.com, Kefamenanu – Warga Desa Naiola Timur, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU yang dipimpin oleh Kepala Desa mendatangi Kantor Bupati TTU untuk menyampaikan permohonan maaf atas Aksi Demo dari Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) yang mengklaim mewakili masyarakat Desa Naiola Timur dalam memperjuangkan Status kepemilikan lahan bagi masyarakat setempat.

“Kami datang untuk sampaikan permohonan maaf atas Aksi Demo dari Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) yang mengklaim, mengatasnamakan masyarakat Desa Naiola Timur untuk kepentingan Oknum tertentu,” ungkap Kepala Desa Naiola Timur, Jeorge Ulan ketika ditemui sejumlah awak media, Kamis (15/06).

Dijelaskan Jeorge, yang menjadi persoalan dalam menerbitkan sertifikat tanah di Desa Naiola Timur disebabkan adanya sebagian besar warga yang awalnya menempati wilayah tersebut sudah kembali ke Timor Leste.

“Sebanyak 140-an KK dari Oekusi yang ditempatkan oleh Pemda TTU di Oebkin, Desa Naiola Timur itu sudah sebagian besar kembali ke RDTL (Oecuse) sehingga sertifikat tanahnya mau dikasih ke siapa?,” Jelas Kades Naiola Timur sembari bertanya.

Disamping itu, Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes menjelaskan terkait persoalan status kepemilikan lahan bagi warga Desa Naiola Timur hingga saat ini Pemerintah masih menunggu kepastian dari Dinas Kehutanan Propinsi NTT terkait pemasangan Pilar Pembatas.

“Saya sudah bersurat kepada Gubernur dan Dinas Kehutanan Propinsi NTT agar secepatnya bisa melakukan pemasangan Pilar pembatas antara kawasan hutan dan pemukiman masyarakat,” ungkap Raymundus ketika dikonfirmasi sejumlah awak media.

Raymundus pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Timor Tengah Utara agar tidak mudah terpengaruh dengan rayuan dari berbagai elemen-elemen maupun berbagai organisasi sebab banyaknya organisasi radikalisme yang kini merajalela mengancam keutuhan NKRI.

“Saya himbau kepada bapak/ibu sekalian agar tidak mudah terpengaruh dengan organisasi tidak jelas karena saat ini banyak organisasi radikal yang mulai menyebar dimana-mana,” Himbau Raymundus.

Dilanjutkan Raymundus, Di Kabupaten TTU bukan hanya Desa Naiola Timur saja yang termasuk dalam kawasan kehutanan namun sebanyak 76 Desa yang sudah menempati kawasan kehutanan.

“TTU ada 76 Desa yang masuk dalam kawasan kehutanan, Pemerintah Daerah sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membebaskan lahan tersebut namun ada tahapan dan prosedur yang harus kita lalui,” Jelasnya. (Peter)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini