NTT-News.com, Kupang – Pertanyaan publik dan media terus dialamatkan kepada Walikota Kupang yang hingga saat ini belum melakukan mutasi dan rotasi pejabat di Pemerintah Kota Kupang. Namun pertanyaan itu akan segera terjawab pada bulan September 2018 ini.
Walikota Kupang Jefri Riwu Kore menegaskan, Mutasi para pejabat Esalan IV, III dan II pastinya akan dilakukan pada bulan September mendatang. Namun, dia memastikan harus sesuai dengan aturan yang ada.
“Mutasi pasti di lakukan tapi harus sesuai aturan yang berlaku,” Kata Walikota Kupang saat menggelar Konferensi Pers satu tahun masa kepemimpinan duet Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man, Jumat (24/08/2018) di ruang Garuda Kantor Walikota Kupang.
Dia mengatakan bahwa belum adanya mutasi karena masih terkendala dengan dana. Namun, dalam waktu dekat dia memastikan akan ada mutasi. “Kami masih terkendala dengan dana,” ujarnya.
Menurut dia, untuk melakukan mutasi pihak pemkot akan mengkaji aturan-aturan yang ada.
Ditegaskannya, para pejabat yang mutasi pastinya yang berkompeten. “Siapa yang kerja maksimal pasti diberi tanggung jawab dan harus yang berkompeten untuk menduduki jabatan yang ada,” tegasnya. (rey)