NTT-News.com, Kupang – Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH., melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Kota Kupang. Pelantikan berlangsung di lantai satu Kantor Wali Kota, Senin (16/8). Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si, para asisten Sekda dan sejumlah pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang.
Enam pejabat yang dilantik hari ini antara lain, Josefina Monika Djata Gheta, ST, MM dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, sebelumnya Josefina menjabat sebagai Sekretaris Dinas Tata Kota Perumahan Rakyat Kota Kupang.
Pejabat lain yang ikut dilantik adalah Ariantje Martje Baun, SE,M.Si menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kota Kupang; Achrudin Rudi Abubakar, S.Sos, M.Si sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang, sebelumnya menjabat sebagai Camat Kota Raja;
Maria Dolores Rita Haryani, SE dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Kupang, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Kota Kupang, Maria Magdalena Detaq, S.IP menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Pembangunan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Kupang; serta Matheus Benediktus Lalek, radjah,SH,M.Hum menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kupang.
Para pejabat yang dilantik hari ini terpilih setelah melalui seleksi terbuka untuk pengisian tujuh jabatan tinggi pratama pada Maret 2021 lalu. Satu jabatan yang diseleksi pada kesempatan tersebut belum dilantik, yakni jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, karena masih menunggu persetujuan dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Seleksi saat itu dilakukan oleh panitia seleksi antara lain; akademisi Hendrik Ndolu, S.H.,M.Hum., Dr. Stanis Man, M.Si, mantan Penjabat Sekda Kota Kupang, Ir. Thomas J. Ga, MM serta para tim penilai kompetensi dan beberapa pimpinan perangkat daerah lingkup Kota Kupang.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E, M.Si, dalam pembukaan seleksi beberapa waktu lalu menyampaikan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Kupang ini adalah seleksi untuk mengisi jabatan lowong yang dilaksanakan secara selektif, sesuai dengan tuntutan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan seleksi terbuka tersebut dimulai dengan seleksi administrasi dan dilanjutkan dengan pelaksanaan uji kompetensi manajerial oleh panitia seleksi yang bertujuan untuk mengisi 7 (tujuh) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang lowong. Seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional untuk menghasilkan calon-calon pejabat yang berkualitas sesuai kompetensi yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Sekda menambahkan pengisian jabatan lowong pada setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan dalam rangka pengembangan dan peningkatan karier dari pegawai negeri sipil. Hal ini dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya kegiatan seleksi ini hendaklah dimaknai sebagai suatu kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai adalah sesuai kompetensi, pengabdian/loyalitas dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara.
Oleh karenanya Sekda berpesan, setiap pejabat hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk mengembangkan kemampuan dan wawasannya sehingga dapat merumuskan dan melaksanakan seluruh tugas dan kebijakan. Dengan demikian, diharapkan para pejabat dapat menjadi roda penggerak organisasi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP.,M.Si., menjelaskan dalam seleksi terbuka tersebut ada 26 peserta yang telah mengikuti seleksi administrasi dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan uji kompetensi manajerial dan bidang oleh tim penilai kompetensi, kemudian dilanjutkan dengan wawancara akhir oleh panitia seleksi.
Adapun metode seleksi yang digunakan antara lain; penulisan dan presentasi makalah, wawancara, pengamatan/rekam jejak, diskusi dan bedah kasus. *PKP_ans