Lintas FlobamoraNews

Wakil Ketua Komisi X: Jefri Riwu Kore Panglima Penyaluran PIP

×

Wakil Ketua Komisi X: Jefri Riwu Kore Panglima Penyaluran PIP

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra
Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra
Pimpinan Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra

NTT-News.com, Kupang – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra menyebut Jefri Riwu Kore sebagai panglima yang turut memperjuangkan bantuan dan penyaluran program beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa kurang mampu.

Ketua DPD Partai Gerindra Jambi itu menyebutkan bahwa penyaluran beasiswa PIP yang dilakukan oleh anggota DPR RI asal NTT, Jefri Riwu Kore merupakan suatu hal yang tepat. Apalagi, PIP merupakan program pemerintah pusat yang diperjuangkan oleh para Legislator untuk siswa yang kurang mampu dan berprestasi.

“Pak Jefri itu panglimanya, dia dan pak Fery Kase yang perjuangkan PIP untuk 500 ribu lebih siswa di NTT. Khusus Kota Kupang yang diperjuangkan pak Jefri ada 50-an ribu siswa, harusnya senang karena ini uang dari negara yang diperjuangkan teman-teman Anggota DPR dari Dapil NTT,” kata Sutan, Senin 1 Agustus 2016.

Terhdap berbagai persoala penyaluran beasiswa PIP di Kota Kupang, Dia mengungkapkan kekecwaannya karena daerah lain tidak pernah mempersoalkan bantuan beasiswa ini. Dia menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Wali Kota Kupang, Jonas Salean, adalah tindakan menghambat penyaluran dana untuk siswa kurang mampu dan cerdas di Kupang.

“Ini uang negara, dari APBN bukan APBD. Jadi Wali Kota tidak berhak untuk menghambat, apalagi pihak sekolah atau dinas terkait. Jadi kok prosesnya bisa seperti ini ya? Memang beasiswa ini tidak ada urusannya dengan walikota atau Bupati, ini urusannya dengan Dinas terkait, jika dinas lebih dengar walikota, cukup rekomendasi dari Kepala Sekolah,” tegas Sutan.

Menurutnya, jika persoalan penyaluran dana PIP di Kota Kupang dipersulit oleh Wali Kota, maka tentunya akan berdampak pada kualitas pendidikan serta sumber daya manusia. Bahkan, dia menganggap apa yang dilakukan Wali Kota Kupang merupakan bagian dari upaya pembunuhan karakter pendidikan anak bangsa.

“Jangan karena ada muatan kepentingan politik, lantas menghambat penyaluran dana PIP. Setidaknya, Wali Kota juga harus memahami juknis dan juklak yang telah diserahkan,” ujar Sutan.

Dia juga menegaskan bahwa Wali Kota Kupang seharusnya bersyukur atas perjuangan Jefry Riwu Kore untuk memperhatikan generasi bangsa yang ada di Kota Kupang dalam dunia pendidikan. “Akan menjadi sangat aneh jika Wali Kota sendiri yang menghambatnya. Ini sudah secara terang-terangan Wali Kota tidak berpihak terhadap masyarakat kecil,” tegasnya.

Sutan berharap, Jonas Salean harus bersikap kooperatif dan jujur dalam penyaluran dana ini. Karena program PIP bukan diperuntukan Kota Kupang saja, tapi seluruh Indonesia. “Program PIP bisa sampai di Kota Kupang berkat perjuangan Jefri Riwu Kore dan Fery Kase, anggota DPR RI asal NTT,” tandasnya. (rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *