NTT-NEWS.COM, Kupang – Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut kembali terlibat kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Timor Tengah Selatan (TTS), saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati di TTS.
Wagub NTT, Benny Litelnoni disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) So’e, Gerry Gultom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang dalam persidangan pembacaan tuntutan untuk terdakwa Yeni Oematan, Kamis (20/8) kemarin.
JPU menyebut, mantan Wakil Bupati TTS Beny Litelnony yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2010 lalu senilai Rp 189 juta.
JPU menyebut Beny Litelnony turut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan Marthinus Oematan dan Yeni Oematan dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos TTS.
JPU Gerry Gultom juga mengatakan bahwa terdapat puluhan memo dari Beny Litelnony saat menjabat sebagai wakil Bupati TTS, untuk melakukan pencairan dana Bansos TTS tahun 2010 lalu. Dimana dalam pemberian dana itu tidak disertai dengan pertanggungjawaban penggunaan dana namun hanya berupa kuitansi sebagai bukti telah menerima dana tersebut.
Selain itu, Beny Litelnony juga pernah mengeluarkan memo untuk sopirnya sebesar Rp 10 juta yang tidak dipertanggungjawabkan sama sekali, serta pemberian dana sebesar Rp 10 juta juga untuk kegiatan wisuda dari Marthinus Tafui yang juga tanpa ada pertanggungjawaban.
Berkaitan dengan itu, Wagub NTT, Beny Litelnony hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait pernyataan JPU Kejari So’e yang menyebutkan dirinya turut bersama-sama dengan Marthinus Tafui dan Yeni Oematan melakukan tindak pidana korupsi dalam dana Bansos TTS tahun 2010 lalu.
Wagub NTT yang hendak ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat 21 Agustus 2015 melalui ajudannya mengatakan bahwa dirinya sedang sibuk serta sedang mempersiapkan diri untuk menyambut tamu di ruang kerjanya guna melakukan rapat.
“Maaf, tadi sekretaris sudah beritahu bapak, tapi bapak bilang belum bisa ketemu hari ini karena sedang sibuk. Bapak, sementara siapkan diri untuk sambut orang mau rapat,“ kata ajudannya. (Rm)