NTT-News.com, Kupang – Matheos Viktor Messakh bakal calon Walikota Kupang periode 2017-2022 dari dari calon pasangan perseorangan berpasangan dengan Victor Emanuel Mambait kepada awak media menyampaikan, Paket Viktori secara tegas menolak untuk mengikuti proses verifikasi faktual tahap dua.
Pernyataan tersebut disampaikan Tim Viktori saat jumpa pers Jumat (16/09/2016), di sekretariat Viktory. “Masa kami harus kalah dari satu dua orang yang kinerjanya tidak professional, pihak penyelenggara Pemilu Kada tidak paham model sensus dan dilakukan tanpa persiapan,” ungkap Matheos.
Menurutnya paket Viktori akan terus melakukan upaya-upaya dengan mengumpulkan detil persiapan yang tidak memadai yang dilakukan oleh KPU Kota Kupang.
“Kami akan laporkan kecurangan yang dilakukan KPU maupun Panwas sesuai dengan aturan yang ada, baik itu bersifat advokasi, pidana dan kode etik,” katanya.
Dia juga menilai bahwa KPU telah membunuh pasangan calon perseorangan dengan pemahaman tentang sensus yang sangat tidak mendasar. “Untuk itu kami menolak untuk melanjutkan pembodohan massal yang sedang dilakukan. Ini merupakan penghianatan terhadap demokrasi,” tandasnya. (dirk)