
NTT-News.com, Kefamenanu – Sebanyak 57 Prajurit dan PNS jajaran Kodim 1618/TTU, menjalani Tes Urine di Aula Makodim 1618/TTU. Tes urine ini merupakan kegiatan rutinitas Kodim 1618/TTU dan dilakukan sebagai bagian dari upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Tujuannya untuk mengetahui ada atau tidaknya anggota yang memakai Narkoba, kalau memang tidak menggunakan Narkoba kita tidak perlu takut, lagi pula lebih baik berprestasi dari pada mengkonsumsi Narkoba,” ungkap Komandan Kodim 1618/TTU, Letkol Arm Budi Wahyono, SH, Rabu (29/03/2017).
Budy Wahyono menambahkan, Narkoba sangat berbahaya, sehingga prajurit harus selalu aktif dan fit dalam melaksanakan tugas . Dia juga mengancam jika terbukti ada anggota TNI diwilayahnya menjadi pengguna maupun pengedar narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Sanksinya tidak main-main, sampai pada pemecatan,” tegasnya.
Kendati demikian, Budi memastikan hingga detik ini tidak ada satupun anggotanya yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Tes urine akan terus dilakukan tanpa ada pemberitahuan, agar prajurit terhindar dari obat-obatan terlarang.
“Seluruh prajurit Kodim 1618/TTU, memang berkomitmen dalam memberantas Narkoba. Terbukti, dari hasil pemeriksaan urine, semuanya negatif,” pungkasnya. (Peter)