
NTT-NEWS.COM, Oelamasi – Gelisah dan bimbang terus menyingkap dalam ingatan sang guru honorer Adi Melijati Tameno, yang dipecat atasannya beberapa waktu lalu lantaran mempertanyakan Gaji honornya melalui pesan singkat kepada Bendahara sekolah. Ia pun tak ingin dipanggil polisi pasca laporan Kepala SD Negeri Oefafi, Daniel Sinlai dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Sambil meneteskan air mata Melijati mengaku sangat tak ingin dipanggil Polisi. Ia menuturkan bahwa dirinya ingin mengurus anak-anaknya. Curahan isi hati dan tetesan air mata haru sang guru honorer yang bekerja selama tiga tahun tanpa gaji ini diungkap saat bertemu Direktris Piar NTT, Sarah Lerry Mboik, pada Senin 7 Maret 2016 lalu.
“Saya mau urus anak-anak Saya. Saya tidak mau dipanggil Polisi. Saya mau beberkan ke media tapi saya takut berbuntut hukum seperti yang dikatakan Pak Sinlae. Pak Sinlae bilang, jangan coba lawan arus, nanti akan bernasib buruk. Itu yang saya takutkan,” tutur Melijati menirukan ancaman sang mantan Kepseknya itu.
Mendengar hal ini, Sarah Lerry Mboik menyatakan, akan bersama-sama dengan Lembaga Advokasi Rakyat, LBH Pers Jakarta, Forum Digital dan Perempuan Anti Korupsi untuk melakukan pendampingan hukum bagi Melijati Tameno. “LBH Pers Jakarta dan Forum Digital, perempuan anti Korupsi siap untuk mendampingi Ibu ini,” tandasnya.
Lerry Mboik juga berjanji akan minta perlindungan hukum dari Polisi agar tidak mengganggu guru honorer yang dipecat sepihak itu. “Kami akan investigasi dana BOS. Pemkab punya tanggungjawab, khususnya Banwas harus memberikan hasil audit dana Bos disekolah itu. Pasti ada sekolah lain. Kalau Pemkab mau perbaiki kinerja pengelolaan keuangan Bos, ini pintu masuk untuk kita bongkar pengelolaan keuangannya,” pungkasnya.
Dirinya juga berjanji untuk segera meminta Kapolda NTT agar mengawasi kerja bawahannya di Polres Kupang sebab, ibu itu ialah korban. “Kami akan lapor balik dugaan penyelewengan dana Bos di SD tersebut. Jika dia menuntut itu hak dia. Polisi harus cerdas lihat ini. Besok saya ketemu Kapolda agar mengawasi kinerja bawahannya,” tambahnya.
Lerry juga mentakan bahwa pihaknya akan menyiapkan pengacara khusus untuk mendampingi sang pahlawan tanpa tanda jasa itu. “Kami akan siapkan pengacara untuk ibu ini. kami juga akan lakukan pengumpulan data untuk kami lapor balik karena faktanya selama tiga tahun dia tidak terima dana BOS,” tegasnya. (george)











Kasihan ya, karena diancam buat pencemaran nama baik, ibu itu begitu takutnya. Ibu, itu bukan pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik itu kalau di tempat umum, ada yang merasa nama baiknya direndahkan sso diketahui khalayak ramai. Sms itu komunikasi dua arah saja, pengirim dan penerima saja. Unsur “di tempat umum” dll tidak terpenuhi.. Lalu konteks bahasanya adalah bertanya gaji. Bertanya itu untuk mendapatkan jawaban, kalau nerceruta tanpa ditanya baru namanya menyebarkan berita seperti berita persx tudak ada yang tanya lembaga pers beritakan. Tanya untuk dapat jawaban itu jauh dari unsur menyebarkan berita yang mencemarkan..