HukrimNews

Sidang Kasus Alkes SBD, Tunggu Penjadwalan Panitera

×

Sidang Kasus Alkes SBD, Tunggu Penjadwalan Panitera

Sebarkan artikel ini
Berkas Perkara Kasus Alkes di Sumba Barat Daya
Berkas Perkara Kasus Alkes di Sumba Barat Daya
Berkas Perkara Kasus Alkes di Sumba Barat Daya

NTT-News.com, Kupang – Berkas dan Barang Bukti dugaan kasus Korupsi Alat Kesehatan dan obat-obatan di Sumba Barat Daya (SBD) telah dilimpahkan di Kejaksaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang. Setelah berkas tersebut dilimpahkan, panitera akan menjadwalkan persidangannya dalam waktu dekat.

“Berkas dan Barang bukti dugaan tindak pidana korupsi oleh tersangka Elisabeth Kaka dan Obet kondo Mete sudah diserahkan ke Pangadilan Tipikor Kupang, sekarang tinggal menunggu dijadwalkan persidangannya nanti oleh Panitera,” kata Kasin Pidsus, Didit Agung Nugroho, Rabu 21 September 2016 lalu.

Menurutnya, kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana pencucian uang proyek pengadaan Alat Kesehatan di Sumba Barat Daya senilai Rp 1,7 Miliar dan pengadaan obat-obatan senilai Rp 1,2 Miliar.

Tersangka disebut telah melakukan perbautan melawan hukum dengan melakukan tindakan memperkaya diri sendiri. Atas perbuatan melawan hukum, para tersangka dikenai pasal berlapis yang diatur dalam junto pasal 2 dan pasal 3 ayat (1), pasal 55 ayat (1) ke-1 junto pasal 18 KUHP Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pantauan media ini, pelimpahan barang bukti dan tersangka dilaksanakan di Kantor Pengadilan Tipikor Kupang. Berkas dan barang bukti diterima oleh panitera pengadilan Tipikor Dani Sikki, sekitar pada pukul 13.00 wita. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *