
NTT-News.com, Kefamenanu – Kos-kosan di BTN, Kota Baru Kabupaten Timor tengah Utara (TTU) yang tidak memiliki ijin akan ditutup. Demikian hal itu disampaikan Bupati TTU, Raymundus Fernades saat memantau pendataan kos-kosan yang ada di BTN.
“Mulai Pekan Depan, Pemda TTU akan menertibkan bangunan kos-kosan dan pemondokan di BTN yang tidak memiliki ijin akan ditutup,” tegas Ray Fernandes, Selasa 26 Oktober 2016.
Pernyataan tegas ini disampaikan Ray Fernandes, menyikapi keamanan dan ketertiban di Perumahan BTN Km 9 Desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan yang sering menimbulkan konflik.
“Di tempat ini sudah menjadi tempat penampungan oknum-oknum mahasiswa yang seringkali melakukan berbagai konflik di Kota Kefamenanu. Saya harap kos-kosan yang tidak memiliki ijin ditutup saja, dan bagi yang memiliki ijin agar lebih memperketat kemanan penghuni kamar kos,” pintah Bupati Ray. (Peter)