NTT-News.com, Kefamenanu – Rikon Kefi alias RK warga Desa Hauteas Kecamatan Biboki Utara, terduga penculik atau pembawa kabur (FABR) siswi SMA N Pantura Mena kembali berhasil diringkus aparat Kepolisian Resort TTU, Rabu subuh (22/01/2020) dengan timah panas yang didaratkan pada kakinya.
Sebelumnya, Rikon kabur dari sel tahanan saat hendak diperiksa penyidik Polres TTU Sabtu, (18/01/2020). Akhirnya berhasil ditangkap kembali di wilayah Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar pukul 04.00 WITA.
Saat hendak diamankan tim Buser Polres TTU, Rikon berusaha melarikan diri sehingga tim Buser yang dipimpin Bripka Siprianus Sikone Pakaenoni terpaksa harus menyarangkan 1 butir timah panas di kaki bagian kanan Rikon.
Tiba di Kefamenanu, Rikon langsung dibawa ke RSUD TTU untuk menjalani perawatan lalu kemudian dibawa kembali ke Mapolres TTU.
Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Tatang Prajitno Panjaitan yang dikonfirmasi NTT-News.com via pesan watsappnya membenarkan bahwa pihaknya sudah berhasil menangkap kembali Rikon.
Menurut AKP Tantang, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan untuk selanjutnya melakukan penahanan.
“Sudah Pak. Tadi subuh ditangkap di Atambua dan sudah diamankan. Kita periksa dulu lalu tahan,” balas AKP Tantang saat dikonfirmasi.
Penulis : Fridus