Sekda TTU Siap Beri Sangsi Kepada Oknum Pol PP

0
223
Sekda TTU, Yakobus Taek
Sekda TTU, Yakobus Taek

NTT-News.com, Kefamenanu – Kasus pengeroyokan terhadap Jhoy Lusi (21), Mahasiswa Universitas Timor (Unimor), Program Studi Ekonomi Manejemen semester tiga yang dilakukan oleh oknum Polisi Pamong Praja (POL PP) Kabupaten TTU, Yes Nenotek siap mendapat sangsi secara aturan ASN.

Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten TTU, Yakobus Taek kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Jumat 17/11/2017 yang menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Oknum POL PP yang melakukan tindakan brutal tersebut.

“Saya baru mendapat laporan, saya akan panggil untuk dimintai keterangan terkait aksi brutal yang telah dilakukannya,” Tegas Yakobus Taek, Selaku pembina ASN di Lingkup Pemda TTU.

Selain itu juga, Yakobus Taek menegaskan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bertindak sesuai aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Terkait proses hukum yang ditempuh korban pengeroyokan dari Oknum POL PP tersebut, Sekda TTU Mendukung penuh proses Hukum yang dilakukan sehingga memberikan efek jerah bagi setiap ASN.

“Saya hargai proses hukum yang sudah ditempuh oleh korban, saya juga akan memberikan sanksi kepada pelaku sebagai seorang ASN,” Tegasnya. (Peter)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini