Hukrim

Satlantas, Dinas Perhubungan dan Dispenda Gelar Operasi Gabungan

×

Satlantas, Dinas Perhubungan dan Dispenda Gelar Operasi Gabungan

Sebarkan artikel ini
Tilang Gabungan

NTT-News.com, Tambolaka – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumba Barat Daya melakukan operasi gabungan bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Jumat (29/10/2021).

Kasat Lantas Polres SBD, IPTU I Wayan Suardika, SH mengatakan bahwa kegiatan operasi gabungan ini sudah berlangsung tiga hari, sejak tanggal 27 Oktober 2021 sampai dengan hari ini tanggal 29 Oktober 2021.

Poin-poin operasi gabungan, Dari Dinas perhubungan terkait masalah uji kir kendaraan sedangkan Dispenda terkait masalah penagihan pajak dijalan. Tujuannya dari Dinas perhubungan, untuk memastikan kendaraan roda empat keatas uji kir kendaraannya.

“Apabila mereka belum penuhi syarat-syaratnya akan dikenakan tilang oleh Dinas perhubungan dan diarahkan untuk uji kiri kendaraan,” kata dia

Sedangkan tujuan utama dari Dispenda dikarenakan selama ini banyak kendaraan-kendaraan yang tidak mematuhi pajak kendaraan, maka dari itu Dispenda memohon bantuan Satlantas Polres SBD untuk mendampingi penagihan pajak, dan apabila tidak memenuhi, maka kendaraan akan diamankan di Polres SBD sambil menunggu mereka melengkapi dan membayar pajak.

Harapannya ke depan kepada seluruh masyarakat SBD atau para pemilik kendaraan dan atau pengguna kendaraan wajib memenuhi kewajibannya.

“Dimana setiap enam bulan, pemilik kendaraan roda empat keatas wajib uji kir kendaraannya. Dan setiap tahun wajib membayar pajak kendaraan. Berikut melalui kegiatan operasi gabungan ini, mengajak masyarakat agar semakin tertib dalam berlalulintas dan sadar untuk mengikuti kewajiban dan memenuhi standar tetap,” paparnya

Penertiban penuh kesadaran untuk melengkapi kendaraannya, seperti pelat nomor, kaca spion, lampu sen, dan tidak lupa juga melengkapi STNK dan BPKP kendaraan.

Disamping itu juga mengingat karena tingkat kecelakaan semakin tinggi. Maka perlu adanya penertiban melalui sosialisasi dan edukasi, agar masyarakat selalu sadar akan kewajibannya dan menjaga keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya

Hal senada juga disampaikan oleh Samsat Kabupaten Sumba Barat Daya, Theodolus Openg, bahwa kegiatan operasi gabungan rutin hari ini semata bahwa untuk penertiban pajak kendaraan bermotor (Ranmor).

“Berikut harapannya kepada masyarakat SBD melalui kegiatan operasi gabungan ini, masyarakat semakin meningkatkan kesadaran untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak,” pungkasnya. (RT/rey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *