Kabar DesaNews

Salurkan BLT DD Tahap II, Kades Lapeom-TTU Tegaskan 94 KK Beli Sembako

×

Salurkan BLT DD Tahap II, Kades Lapeom-TTU Tegaskan 94 KK Beli Sembako

Sebarkan artikel ini
Penjabat Kades Lapeom Bapak Januarius Naisoko ketika menyerahkan bantuan langsung tunai berupa uang kepada seorang lansia

NTT-News.Com, Kefamenanu – Pembagian Bantuan Langsung (BLT), tahap II Desa Lapeom, Kecamatan Insana Barat (Inbar), Kabupaten Timor Tengah Utara (Kab.TTU), Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepala desa setempat tegaskan 94 Kepala keluarga (KK), untuk membeli kebutuhan pangan.

Penyaluran BLT tahap kedua bulan Mei berlangsung diaula kantor desa setempat dihadiri pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan staf-stafnya , Babinsa, pendamping PKH dan pendamping lokal desa Lapeom.

Dalam Sambutan pemerintah desa Lapeom, kades menyampaikan kepada masyarakat, terkhusus 94 KK yang menerima Bantuan Langsung Tunai, agar jangan salah menggunakan uang yang diberikan, sebaiknya uang yang diberikan dipergunakan secara tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Penjabat kepala desa Lapeom, Januarius Naisoko yang diwawancarai media ini, Rabu (17/06/2020), sebelum penyaluran BLT berlangsung, diruang kerjanya “hari ini adalah jadwal kegiatan pembagian BLT tahap kedua bulan Mei kepada 94 warga KK, dari jumlah keseluruhan KK desa sebanyak 201 KK,” Katanya.

“Waktu kita validasi data sebenarnya penerima BLT sebanyak 97 KK akan tetapi dalam pelaksanaan dan sambil menunggu proses pencairan angggaran ternyata diketahui ada 3 warga kk sudah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari dinas sosial, sehingga yang berhak menerima BLT hanya 94 KK. Jelas bapak yang akrab di sapa Yanto.

Beliau merincikan bahwa ada 201 warga KK yang ada diwilayah desa, tetapi bantuan-bantuan pemerintah disalurkan kepada warga kk dengan rincian sebagai berikut: 94 KK penerima BLT, 3 KK penerima BST, 57 KK Penerima PKH dan 20 KK penerima BPNT.

Beliau berharap agar warga yang mendapatkan BLT sebanyak 94 KK ini, bisa menggunakan uang sebaik-baiknya dengan membeli sembako dan keperluan yang mendesak, karena bantuan yang diberikan pemerintah kepada warga yang terdampak covid 19, sasarannya adalah untuk pangan bukan membayar koperasi atau memberikan pinjaman serta keperluan yang tidak terlalu mendesak.

Penulis : Laris Mataubana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *