NTT-News.com, Tambolaka – Salah satu dari 5 orang pelaku pemerkosaan terhadap PRM anak dibawah umur beberapa bulan yang lalu, akhirnya berhasil dibekuk dengan menggunakan timah panas oleh Kepolisian sektor Kecamatan Kodi Bangedo pada Kamis, (28/08/19) dinihari.
Kapolsek Kodi Bangedo, Iptu Agus Suprianto mengatakan, Pelaku HJ digerebek pihak aparat kemanan di Desa Mata Kapore, di kediaman tersangka. Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kecamatan Kodi Bangedo.
Agus menjelaskan bahwa disaat melakukan penangkapan, masih ada perlawanan yang dilakukan oleh tersangka. Namun demikian, tersangka dapat dilumpuhkan oleh anggotanya dengan menggunakan timah panas. Sehingga saat ini, jelas Kapolsek Kodi Bangedo, tersangka sementara dirawat di RS Karitas Weetebula.
Menurutnya, tersangka sudah menjadi buronan polisi Kecamatan Kodi Bangedo dari beberapa bulan yang lalu. Selain otak utama yang melakukan pemerkosaan itu, Agus menyebutkan bahwa masih ada 4 orang lainnya yang masih dalam status buronan hingga saat ini.
“Masih ada empat orang lagi yang masih dalam pengejaran. HJ sudah digerebek, karena lakukan perlawanan kita tembak kakinya,” kata Agus singkat, Jumat 30 Agustus 2019 pagi.
Penulis: Rian Umbu