HukrimNews

Bejat, Pelaku Pemerkosaan di Kodi Utara Serang saudara Korban

×

Bejat, Pelaku Pemerkosaan di Kodi Utara Serang saudara Korban

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pemerkosaan

NTT-News.com, Kodi Utara – Nasib naas menimpa siswi SMP Negeri 1 Kodi berinisial YK (15). Ia diperkosa oleh pemuda yang merupakan tetangga desanya di salah satu kebun jambu di antara Desa Waitaru dan Desa Wailabubur Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

Kejadian perkosaan ini berawal dari Pelaku Pemerkosaan bernama Simon Muda Kondo asal desa Wailabubur, Kodi Utara mengajak korban menemaninya untuk mengantar ikan ke rumahnya. Meski korban menolak untuk pergi, tetapi pelaku beralasan bahwa dirinya tidak dapat menenteng ikan bawaannya karena menyetir sepeda motor laki.

Korban pun mengiyakan dengan maksud untuk membantu Simon (Pelaku) memegang ikan dari rumah korban ke rumah pelaku. Sesampai di rumah pelaku, sepeda motor yang mereka kendarai langsung dimasukkan dalam rumah pelaku, lalu meminta korban untuk pulang dengan berjalan kaki bersama menuju rumah korban.

Tanpa ada firasat buruk sedikitpun, korban mengiyakan lalu pulang dengan berjalan kaki, dalam benak korban Simon yang merupakan pelaku perbuatan bejat atas dirinya selalu dianggap sebagai seorang kakak sebelum kejadian perkosaan ini.

Namun nasib naas dia harus terima ketika dalam perjalanan pulang ke rumahnya, YK dipaksa meyani napsu bejat Simon. Simon melancarkan perbuatan merusak masa depan anak ini dengan cara merayu dan mengancam korban YK dengan sebilah parang. Simon mengancam, apabila tidak melayaninya dan juga jika berteriak maka dirinya akan menghabisi nyawa korban. Meski harus memberi perlawanan, tetapi akhirnya harus pasrah karena takut nyawalah taruhannya saat itu.

Demikian hal ini diceritakan Yance Dita Rangga, kakak sepupu Korban ketika menghubungi media ini, Sabtu 19 Desember 2020 pagi melalui saluran telepon selulernya.

Yance melanjutkan, karena korban belum juga kunjung tiba di rumah, kurang lebih sekitar pukul 22.00 wita, saudara kandung dari si korban dan nenek korban menyusul menjemput korban ke rumah pelaku, dan karena firasat merasa tidak enak, keluarga korban membawa alat penerangan berupa senter, dan ditengah perjalanan didapatilah mereka di kebun jambu, pada saat itu pelaku sudah melakukan tindakan pemerkosaan.

Melihat keadaan saudari perempuan mereka, beberapa dari keluarga korban bertanya dengan curiga, karena tampilan korban juga sangat sembrawutan, dan pelaku merasa telah diketahui perbuatannya, pelaku pun melakukan penyerangan dengan sebilah benda tajam dan mengenai tangan dari saudara dari korban bernama Gregorius Gheda Kaka.

“Waktu itu yang ikut, nenek Regina Rangga Bela, Gregorius Gheda Kaka dan Agustinus Rendi Kaka,” jelas Yance.

Dari kasus ini juga, Yance mengaku telah melaporkan secara resmi ke Polsek Kodi Utara, Laporan Polisi dibuat pada Kamis, 17 Desember 2020. Namun sampai saat ini pelaku belum ditangkap. Menurutnya pelaku seperti merasa tidak bersalah dengan bebas menghirup udara segar.

Yance juga menyampaikan, bahwa apabila pelaku lamban ditangkap maka ada peluang tuduhan balik bahwa pihaknya melakukan fitnah dan dapat memicu perbuatan hukum lanjutan, dan apabila pihak kepolisian juga lamban maka yang ditakutkan adalah adanya tindakan balasan yang tidak mengedepankan penegakan hukum sebagai panglima tertinggi dinegeri ini.

“Saya takut saja, jangan sampai ada main hakim sendiri, karena keluarga kami juga sudah ada yang dilukai secara fisik mau pun luka secara bathin. Jadi mohon bapak Kapolsek Kodi Utara dan Kapolres SBD untuk segera menangkap pelaku, kami takut dia jagu melarikan diri. Dan kami juga tidak mungkin akan melepaskan,” tegas Yance yang merupakan mantan caleg PSI SBD itu.

Rey Milla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *