
NTT-News.com, Kefamenanu – Lagi-lagi terjadi kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Kali ini terjadi di Desa Oepuah Selatan, Kecamatan Biboku Moenleu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kasus tersebut menimpa MI siswi Kelas VI SDN Heut’utan.
Kasus ini terjadi pada tanggal 19 Mei 2016, sehari setelah mengikuti Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar, MI yang berumur 15 Tahun diperkosa oleh YK yang merupakan paman sekaligus Orang tua angkatnya.
“MI diperkosa oleh pamannya yang juga merupakan orang tua angkat dari korban pada hari Kamis, sehari sesudah korban mengikuti Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar,” Ungkap Margindo Usboko Kepada NTT-News.com, Senin (30/05).
MI yang merupakan korban Kekerasan seksual adalah Siswi SD Kelas Enam pada SDN Heut’utan Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU. “Korban adalah Siswa SDN Heut’utan Kelas VI yang baru selesai mengikuti UN,” lanjut Margindo
Terkait penanganan Kasus Pemerkosaan ini, Informasi yang dihimpun media ini, Pelaku YK sementara ditahan di Polres TTU. “Kasus ini sekarang ditangani oleh Polres TTU,” tuturmya. (Peter)